Aiptu Sambas saat berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan Rawamerta, Minggu 24 Desember 2023.(foto: ist) |
KARAWANG - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Rawamerta berkoordinasi dengan Anggota Polsek Rawamerta, Polres Karawang Kanit Bimas Aiptu Sambas Bastari di Kantor Panwascam Rawamerta Desa Pasirawi, Minggu 24 Desember 2023.
Koordinasi ini merupakan langkah konkret dalam upaya mengoptimalkan pengawasan dan menjaga suasana kondusif di Kecamatan Rawamerta selama masa Kampanye pemilu 2024.
Ketua Panwascam Rawamerta, Ahmad Pajiri, mengatakan, koordinasi dengan Kapolsek Rawamerta dan jajarannya merupakan tindak lanjut dari instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang. Tujuannya adalah memastikan pengawasan yang efektif serta menindaklanjuti potensi pelanggaran Pemilu, terutama terkait Kampanye.
"Jadwal tahapan Kampanye sudah dimulai sejak 28 November, sehingga kami perlu bersinergi dengan Polsek untuk penegakan aturan," ungkap Ahmad Pajiri.
Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta, AKP Moh Wasis, S.H., menyambut baik koordinasi yang dilakukan Panwascam Rawamerta.
Wasis menegaskan bahwa Polri sebagai garda terdepan dalam harkamtibmas siap berkoordinasi untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Pemilu 2024.
"Sesuai instruksi Kapolri, bahwa Pemilu merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilindungi Undang-Undang. Kami siap berkoordinasi dengan Panwascam Rawamerta dalam penegakan peraturan," ujar Kapolsek.
Kapolsek berharap bahwa dengan sinergitas antara Kepolisian dan unsur penyelenggara Pemilu, Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai.
"Kami mengajak semua pihak untuk menjaga suasana aman, tertib, dan damai dalam kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Rawamerta," ajaknya.(rls/mat).