Panwaslu Kecamatan Bojongmangu saat gelar pres rilis mengimbau aparat untuk netral pada pemilu 2024. Acara digelar di Coffe& Resto Pesona Indah Kabupaten Bekasi, Minggu 10 Desember 2023.(foto: Soni) |
BEKASI - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, aktif dalam upaya memastikan kelancaran Pemilu 2024 dengan menggelar kegiatan Press Release Pengawasan Masa Kampanye.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bojongmangu, Sholahudin, menyampaikan imbauan kepada ASN, TNI/Polri, Aparatur Desa, Kepala Desa, dan BPD untuk menjaga netralitasnya. Acara tersebut berlangsung di Cofee & Resto Pesona Indah Situ Abidin Kabupaten Bekasi, Minggu n10 Desember 2023 kemarin.
Dalam acara press release, Sholahudin mengungkapkan, sebelumnya telah dilakukan kegiatan pengawasan logistik Pemilu 2024 pada Minggu, 12 November 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Bojongmangu beserta jajaran, enam Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), perwakilan dari Kecamatan Bojongmangu, PPK, dan rekan-rekan media.
Ketua Panwascam Bojongmang, Muhammad Sholahudin, menegaskan larangan bagi beberapa orang atau profesi untuk terlibat dalam politik praktis berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 2 dan 3. Dia menyebutkan beberapa pihak yang dilarang, seperti Kepala Desa, perangkat desa, BPD, TNI/Polri, dan ASN.
"Berdasarkan UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, hukuman bagi pelanggar larangan tersebut dapat mencakup kurungan penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah," ujarnya.
Sholahudin berharap agar para kepala desa, perangkat desa, BPD, TNI/Polri, dan ASN di wilayah Kecamatan Bojongmangu menjadi contoh yang baik.
"Dengan tidak adanya kasus pelanggaran berat, semoga Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Kepala Desa memiliki peran kunci dalam menjamin keamanan pelaksanaan Pemilu di desa," tambahnya.(Soni).