Iklan

Iklan

Pemkab Gelar Bimtek Tata Kelola Pemdes, Evaluasi Kebijakan Pajak dan Dampaknya

BERITA PEMBARUAN
01 Desember 2023, 10:46 WIB Last Updated 2023-12-01T03:46:35Z
Peserta Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa di RM Sindangreret, Jalan Interchange Karawang, Kamus 30 November 2023.(foto: bdg)


KARAWANG - Pemerintah daerah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Pemerintahan Desa guna menyusun kewenangan anggaran. 


Evaluasi terhadap kebijakan pajak dan dampaknya juga menjadi fokus untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tercapai. 


Upaya bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan kepala desa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap pajak.


Acara yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Karawang Aep Syaepuloh, S.E., Asisten Daerah III Karawang Eka Sananta, Kepala Bidang DPMD, para kepala desa, dilaksanakan di rumah makan Sindang Reret Jalan Tarumajaya Interchange Karawang Barat pada Kamis (30/11/2023).


Dalam wawancara, Kepala Desa Wanasari Telukjambe Barat, Sukarya (WK), menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa untuk menata kewenangan anggaran. 


"Hal ini penting karena saat ini bantuan dari pemerintah daerah maupun provinsi turun, dan penyalurannya perlu diatur agar tidak salah sasaran," ujar WK.


Menurutnya pada acara tersebut, bukan hanya penyaluran anggaran, PLT Bupati Aep Syaepuloh juga menegaskan kenetralan pemerintah desa, bahwa organisasi desa harus netral dan tidak berkelompok dengan kepentingan personal.


Sukarya WK menambahkan negara yang maju adalah yang memiliki masyarakat sejahtera. Namun, ia juga menyuarakan kekhawatiran terkait kenaikan pajak yang dianggap memberatkan rakyat. Pemerintah daerah diminta untuk meninjau ulang kebijakan pajak yang dapat memberatkan masyarakat.


"Sekarang kenapa masyarakat enggak bayar pajak, untuk sekarang kurang lebih di bawah 15 persen yang melalui desa. Kenaikannya itu di atas 100 sampai 400 persen. Jangan hanya NJOP dan DHD yang besar, kita harus pikirkan masyarakat biasa. NJOP berlaku untuk semua lapisan, bagaimana caranya kita pikirkan masyarakat Karawang agar bisa sejahtera," ujarnya. (Bodong)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Gelar Bimtek Tata Kelola Pemdes, Evaluasi Kebijakan Pajak dan Dampaknya

Terkini

Topik Populer

Iklan