Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto didampingi Wakapolres saat konferensi pers akhir tahun 2023 di Mapolres, Jumat 29 Desember 2023.(foto: ist) |
RANTAU - Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto menyampaikan rilis akhir tahun 2023, di Mapolres Tapin, Jalan Brigjen Hasan Basri, Tapin, Jumat 29 Desember 2023.
AKBP Sugeng Priyanto, S.I K., mengatakan, jumlah tindak pidana pada tahun 2023 jumlahnya 124 kasus atau menurun 1 kasus dibandingkan tahun 2022 yaitu sebanyak 125 kasus.
"Namun untuk tingkat penyelesaiannya meningkat, di mana pada tahun 2023 sebanyak 198 perkara selesai sedangkan 2022 lalu yakni 116 perkara," ungkapnya.
Kapolres Tapin menuturkan, dari empat jenis kejahatan tahun 2023 ini, trendnya didominasi tindak pidana konvensional yakni 110 kasus, transnasional dua kasus dan 12 kasus tindak pidana khusus.
Pada tahun 2023 kejahatan konvensional yaitu, sajam 32 kasus, curanmor 8 kasus, curbis 5 kasus, curat 13 kasus, curas 1 kasus, penggelapan 3 kasus, penipuan 2 kasus, penggelapan dalam jabatan 2 kasus, kepemilikan senpi rakitan 1 kasus, pengeroyokan 6 kasus, penganiayaan 5 kasus dan anirat 9 kasus.
Kejahatan konvensional lainnya yakni, pembunuhan 3 kasus, judi 1 kasus, tindak pidana perlindungan anak 13 kasus, pencabulan 1 kasus, perzinahan 1 kasus, KDRT 2 kasus, pemerkosaan 1 kasus, kekerasan terhadap barang 1 kasus, pengancaman 2 kasus, aborsi 1 kasus dan pemerasan 1 kasus.
"Untuk tren penyelesaiannya di tahun 2023 ini naik jadi 129 persen di mana perkara yang ditangani sebanyak 229 kasus dan selesai 295 kasus," sebutnya.
Untuk kejahatan transnasional, Narkotika tahun ini jumlah kasusnya menurun dibandingkan tahun sebelumnya yakni (2023) 82 kasus (2022) 98 kasus, termasuk UU kesehatan turun 5 kasus dimana tahun 2023 sebanyak 1 kasus dan tahun 2022 sebanyak 6 kasus.
"Pada kejahatan transnasional ini, meski kasusnya menurun, akan tetapi jumlah barang buktinya meningkat terutama narkotika jenis sabu yakni pada 2023 ini sebanyak 458,71 gram, ekstasi 11 butir, dan carnophen 1.221 butir," ujarnya.
Perbandingannya kata Kapolres,tahun 2022 lalu perkara narkoba 98 kasus dan UU kesehatan 6 kasus dengan jumlah barang bukti, sabu 262,22 gram, ekstasi 200 butir dan carnophen 2.810 butir.
Lanjutnya, untuk tindak pidana khusus yakni korupsi, ilegal minning, Karhutla, ilegal fishing, UU ITE, UU Kesehatan dan UU Perdagangan, sepanjang 2023 ini total ada 12 kasus, yang ditangani 20 kasus dan selesai 20 kasus.
Sementara perkara yang ditangani Sat Lantas antara lain pelanggaran lalu lintas menurun di mana tahun ini 1.459 kasus dibanding 2022 lalu 1.617 kasus. Untuk jumlah laka lantas 2023 ini naik jadi 49 kasus dibanding 2022 lalu 43 kasus.
Untuk kasus menonjol yang ditangani Polres Tapin yang mendapat apresiasi dan atensi pimpinan juga masyarakat tahun 2023 ini kata Kapolres Tapin, yaitu pengungkapan kasus pembunuhan waria, penanganan kasus Karhutla, pengungkapan tenaga medis tanpa izin dan meningkatnya barbuk khususnya narkoba jenis sabu.
"Kami berharap tahun 2024 nanti, Tapin lebih kondusif lagi. Tren perkara bisa lebih menurun, kinerja personil kita tingkatkan," tandas Kapolres Tapin.(Ron)