Proyek Jalan Johar-Gempol di Desa Belendung Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang diduga mangkrak, Sabtu 9 Desember 2023.(foto: Davi) |
KARAWANG - Proyek peningkatan jalan Johar-Gempol di Desa Belendung, Kecamatan Majalaya, Karawang diduga mangkrak. Padahal, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp1,7 miliar ini seharusnya sudah selesai pada 14 November 2023.
Hal ini mendapat kritikan dari Ketua Gerakan Taruna Indonesia (Gatar Indonesia) Viktor Edison. Menurutnya, pihak pengawas seharusnya mengajukan pemutusan kontrak kepada PPK jika kontrak sudah habis.
"Selain itu, pemborong seakan tidak paham teknis. Di bagian coran terlihat mengelupas," kata Viktor.
Viktor juga meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk menghindari kerugian uang negara. Jika ada unsur pidana, pemenang tender proyek yang mangkrak tersebut harus bertanggung jawab dan diproses secara hukum.
"APH harus memanggil pihak perusahaan tersebut untuk mengetahui penyebab mangkraknya proyek tersebut," kata Viktor.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Iwan Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami akan segera memanggil pihak perusahaan untuk meminta penjelasan," kata Iwan.
Iwan juga meminta masyarakat untuk bersabar. Pihaknya akan berupaya untuk menyelesaikan proyek tersebut secepatnya.(davi)