Rapat Minggon Kecamatan Rawamerta dipadukan dengan sosialisasi Perda di Aula Kantor Kecamatan, Selasa 19 Desember 2023..(foto: ist) |
KARAWANG - Rapat Minggon Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang kali dipadukan dengan Sosialisasi Peraturan Daerah yang disampaikan langsung anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H.Asep Syarifudin di Aula Kecamatan, Selasa 19 Desember 2023.
Rapat Minggon tersebut dihadiri, Camat Rawamerta Angga Satria Atmaja, S.I.P., Kapolsek AKP Moh Wasis, S.H., anggota Komisi IV DPRD Karawang H.Asep Syaripudin, para UPTD, kepala SMA dan SMK, kepala desa, serta tamu undangan.
Pada sambutannya, Camat Rawamerta Angga Satria Atmaja menjelaskan bahwa Rapat Minggon kali ini dipadukan dengan sosialisasi Peraturan Daerah, serta mensosialisasikan posyandu, stunting, dan penyampaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan kewajiban di setiap desa terkait pekerjaan Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan pembangunan.
"Alhamdulillah, di Rawamerta zero, meskipun rawan stunting, ada delapan anak, tetapi bukan stunting," ujar Camat.
Sementara H. Asep Syaripudin menyampaikan bahwa rapat ini sesuai dengan kesepakatan musyawarah untuk melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait ketenagakerjaan. Sosialisasi mencakup informasi lowongan pekerjaan (Info Loker) untuk mengurangi angka pengangguran terbuka di setiap kecamatan dan desa.
"Insya Allah, kami dari legislatif akan mendukung Disnaker dan Transmigrasi untuk mensosialisasikan aplikasi Info Loker ini kepada teman-teman desa melalui Minggon desa atau road show ke lembaga pendidikan menengah," tutup Asep Syaripudin.(mat)