Konferensi Pers Polres Karawang, Refleksi Akhir Tahun di Mapolres, Jumat 29 Desember 2023.(foto: ist) |
KARAWANG - Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Wicaksono, memaparkan Refleksi Akhir Tahun 2023 dalam sebuah Konferensi Pers di Aula Polres Karawang, didampingi pejabat utama Polres dan insan pers, Jumat 29 Desember 2023.
Konferensi tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat kinerja dan pelayanan yang telah dilaksanakan Polres Karawang selama setahun berjalan.
AKBP Wirdhanto mengatakan, tindak pidana yang terjadi ditangani oleh seluruh satuan Kepolisian sampai ke tingkat polsek untuk Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode Tahun 2022 sebanyak 1.629 perkara dan Tahun 2023 sebanyak 1.499 perkara.
"Sehingga mengalami penurunan sebanyak 127 perkara atau 3 persen di Tahun 2023," jelas AKBP Wirdhanto
Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) kata Kapolres, selama tahun 2022 sebanyak 1.753 perkara dan tahun 2023 sebanyak 1.570 perkara. sehingga mengalami penurunan sebanyak 183 perkara atau 3 % di tahun 2023.
Sementara lanjut Kapolres, dalam bidang kejahatan transnasional, terjadi peningkatan pada kejahatan narkoba, dengan jumlah perkara yang ditangani meningkat dari 118 pada Tahun 2022 menjadi 140 pada Tahun 2023.
"Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika dan psikotropika serta melakukan rehabilitasi terhadap 64 orang penyalahgunaan narkotika," sebut Kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengalami peningkatan sebanyak 4 perkara di Tahun 2023. Pengungkapan TPPO jaringan Arab Saudi, jaringan dalam negeri, dan jaringan Suriah menjadi poin menonjol.
Kemudian dalam hal pelanggaran lalu lintas, terjadi penurunan sebesar 65%, dan Laka lantas turun 12,66% pada Tahun 2023. Kapolres Karawang merinci upaya positif Polres, seperti pembentukan Sat Pam Obvit, timsus Sanggabuana, serta pelaksanaan bhakti sosial dengan program Cakepin Mushola, Rutilahu warga, dan pembangunan Sumur Bor.
Kapolres menekankan disiplin anggota Polres Karawang dengan tindakan terhadap 14 pelanggar disiplin, serta mencatat prestasi Polres Karawang yang meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dari Ombudsman RI dan zona hijau kategori A sebanyak 96,40, urutan ke-4 tingkat Polres Jajaran Polda Jabar.
Saat memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024, Kapolres menegaskan integritas tinggi bagi personel Polres Karawang, dengan larangan melakukan politik praktis menjelang pemilihan.(bdg)