Iklan

Iklan

Rugikan Puluhan Orang, Calo Tenaga Kerja Ditangkap di Bekasi

BERITA PEMBARUAN
21 Desember 2023, 19:44 WIB Last Updated 2023-12-22T12:57:36Z
Salah satu Korban penipuan calo tenaga kerja usai melaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kamis 21 Desember 2023.(foto: ist)


BEKASI - Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang calo tenaga kerja berinisial HM, yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan orang dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. 


Penangkapan ini terjadi di agen bis Agra Mas setelah HM baru tiba dari Solo, dan dilakukan oleh beberapa korban pada Kamis 21 Desember 2023.


Salah satu korban, Muhamad Ikbal, mengungkapkan, pelaku HM mengaku sebagai mantan pegawai PT Imack Pratama dengan modus mampu memasukkan orang untuk bekerja di beberapa perusahaan. 


Pelaku merayu korbannya dengan melakukan testimoni di akun media sosialnya dan mengklaim sebagai HRD dengan nomor telepon yang berbeda, sehingga banyak calon pelamar langsung percaya.


"Rata-rata uang yang diberikan berkisar antara 5 hingga 8 juta rupiah, yang dilakukan melalui transfer atau tunai. Pelaku juga bekerja sama dengan sebuah klinik untuk menerbitkan hasil MCU guna meyakinkan aksinya, membuat korban semakin percaya," ungkap Ikbal.


Setelah semua uang masuk, janji yang diutarakan pelaku tidak pernah terlaksana dan selalu diundur-undur. Para korban mulai curiga, sehingga mereka mendatangi rumah pelaku hanya untuk mengetahui bahwa pelaku telah kabur ke Solo.


Ikbal menjelaskan bahwa para korban menciptakan cara untuk menjebak pelaku dengan pura-pura berminat untuk bekerja lagi. 


Menurutnya, melalui komunikasi media sosial, pelaku diundang untuk bertemu di Bekasi, dan korban melacak kendaraan yang akan digunakan hingga mendapatkan informasi bahwa pelaku naik bus Arga Mas. 


"Para korban berkoordinasi dengan pihak agen untuk meminta bantuan, sehingga pelaku dapat diturunkan di agen Cibitung," sebutnya.


Pelaku kemudian ditangkap di agen bis dan dibawa pulang untuk kemudian diserahkan ke Polres Metro Bekasi. Para korban langsung membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/3437/XI/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA pada tanggal 21 Desember 2023.


Hingga saat ini, pelaku berada dalam tahanan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.(sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rugikan Puluhan Orang, Calo Tenaga Kerja Ditangkap di Bekasi

Terkini

Topik Populer

Iklan