Iklan

Iklan

Sinergitas Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa, Lakukan Problem Solving

BERITA PEMBARUAN
06 Desember 2023, 10:22 WIB Last Updated 2023-12-06T03:22:30Z
Pelaksanaan problem solving yang dilakukan tiga pilar di wilayah Kecamatan Rawamerta, Selasa 5 Desember 2023.(foto: ist)


KARAWANG - Salah satu tugas Bhabinkamtibmas di desa binaan adalah menjaga dan memelihara keamanan, serta ketertiban masyarakat. 


Disamping itu Bhabinkamtibmas juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalah yang berhubungan dengan pelanggaran hukum.


Seperti yang terjadi di Desa Sukapura Bhabinkamtibmas Bripka H Iskandar bersama Babinsa serta bersama kepala Desa Sukapura melaksanakan problem solving salah satu warga, dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa.


"Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak belum ada kesepakatan untuk berdamai," ujarnya, Selasa 5 Desember 2023.


Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., mengatakan, setiap permasalahan yang ada didesa sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving, dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.


" Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil langkah-langkah tersendiri setiap ada permasalahan. Sebaiknya melaporkan keaparat desa maupun Bhabinkamtibmas dan Babinsa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Kapolsek.(rls/mat)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sinergitas Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa, Lakukan Problem Solving

Terkini

Topik Populer

Iklan