![]() |
Kendaraan roda dua nopol T 3211ME milik korban yang ringsek hancur tertabrak Kereta Api di Palang pintu perlintasan Tanjungpura-Karawang, Kamis 21 Desember 2023 sore.(foto: ist) |
KARAWANG - Seorang pengendara motor tragis tewas setelah tertabrak kereta di pelintasan kereta api Tanjungpura. Kejadian ini diduga terjadi karena korban, yang mengendarai sepeda motor jenis matic dengan pelat nomor T 3211 ME, menerobos palang pintu.
Kecelakaan maut terjadi pada Kamis, 21 Desember 2023, sekitar pukul 17:07 WIB di perlintasan Tanjungpura Karawang, ketika kereta KA 79 Manahan relasi jurusan Solo-Gambir menghantam sepeda motor korban.
Rudi Siswanto, penjaga palang pintu sebidang Jpl 134, memberikan keterangan bahwa pada saat kejadian, palang perlintasan sudah ditutup. Namun, tiba-tiba ada kendaraan roda dua yang menerobos palang perlintasan dari arah selatan menuju utara. Kendaraan tersebut berpelat nomor T 3211 ME jenis Yamaha MX.
Akibat kejadian ini, pengendara motor mengalami luka pecah kepala dan patah kaki tangan, sehingga menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian. Ciri-ciri korban adalah berusia 44 tahun, mengenakan jaket biru dongker, celana warna hitam, dan sepatu hitam.
Tim keamanan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelidiki kejadian ini. Jalur kereta api pun diamankan, dan evakuasi jenazah korban dilakukan untuk pengembangan lebih lanjut di RSUD.
Korban bernama Ahmad Sya'bani, lahir pada 07 Juli 1979 (44 tahun), beragama Islam, bekerja sebagai karyawan swasta, dan beralamat di Krajan RT 008/004 Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Kejadian ini memberikan peringatan penting mengenai keselamatan di perlintasan kereta api.(bdg)