Iklan

Iklan

Anggota Komisi II DPRD Karawang Maksimalkan Peran, Serap Aspirasi

BERITA PEMBARUAN
09 Januari 2024, 17:26 WIB Last Updated 2024-01-09T10:36:03Z
Natala Sumedha.(foto: rm)


KARAWANG - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, S.E., menegaskan pentingnya peran anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat.


Selain menjalankan tugas legislasi dan membuat peraturan bersama pemerintah daerah, anggota DPRD juga diharapkan menjadi penyambung aspirasi langsung dari masyarakat.


"Anggota DPRD tidak hanya berkutat di kantor, tetapi juga harus tahu kondisi riil masyarakat di lingkungannya. Maka, kita harus turun langsung mendatangi masyarakat di wilayah kita," ungkap Natala Sumedha kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 9 Januari 2024.


Dalam melaksanakan tugasnya, Natala ingin melanjutkan pekerjaan yang sudah dilakukannya sebelumnya dan menuntaskan janji-janji yang diberikan pada reses-reses sebelumnya. 


Meskipun kewenangan anggota DPRD terbatas pada penganggaran, ia merasa memiliki kewajiban untuk memperjuangkan apa yang telah dijanjikannya pada setiap reses.


"Tugas anggota dewan bukan hanya di kantor, bukan hanya sebatas pengawasan dan penganggaran. Sesuai dengan sumpah dan jabatan kami, menyerap aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari tanggung jawab kami," terang caleg dapil I Karawang ini.


Natala Sumedha yang berasal dari PDIP ini, juga menekankan bahwa menyerap aspirasi masyarakat tidak hanya sebatas menunggu mereka datang ke kantor. Sebagai anggota DPRD, ia berkomitmen untuk proaktif menjemput aspirasi masyarakat dengan berbagai cara, seperti mengadakan acara coffee morning atau ngopi bareng warga.


"Penting bagi kami sebagai anggota dewan untuk menjalin keterlibatan langsung dengan masyarakat. Kerja kami tidak hanya di dalam kantor, pagi sampai siang di kantor, malam hari bisa menyerap langsung aspirasi di lingkungan masyarakat melalui RT, RW, atau tokoh masyarakat," pungkas Natala Sumedha.(**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota Komisi II DPRD Karawang Maksimalkan Peran, Serap Aspirasi

Terkini

Topik Populer

Iklan