Anggota Bawaslu Tapin, Santoso (foto:ist) |
RANTAU - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin sebutkan, hingga saat ini Januari 2024 pihaknya tidak pernah terima laporan, atau adanya temuan terkait pelanggaran kampanye pileg dan pilpres pada pemilu 2024.
Ia mengatakan, pada musim kampanye sejak tanggal 28 November 2023 lalu hingga sekarang (6/1/24), pihaknya belum menerima laporan terkait adanya pelanggaran kampanye, baik dari parpol, atau caleg peserta Pemilu 2024.
"Alhamdulillah di Tapin hingga saat ini kondusif," ujar Anggota Bawaslu Tapin, Santoso, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu 6 Desember 2024.
Santoso menilai baik parpol dan calon legislatif (caleg) peserta pemilu, dalam berkampanye secara tertutup, terbatas atau memasang alat peraga kampanye (APK), 90 persen sudah sesuai ketentuan.
Diakuinya, hasil pantauannya di lapangan memang masih ada sebagian kecil APK terutama caleg RI dan provinsi yang ditemukan dikaitkan di tiang-tiang listrik.
"Hanya sebagian kecil. Untuk hal-hal lainnya cenderung sudah tertib, tidak ditemukan adanya pelanggaran," katanya.
Dikatakan Anggota Bawaslu Tapin, Santoso, pekan depan pihaknya akan menggelar rakor bersama Pokja Pemilu 2024 membahas dan menyikapi terkait beberapa temuan kecil tersebut.
Dijelaskannya, Bawaslu Tapin juga akan menggandeng Sat Pol PP dan instansi terkait lainnya untuk merapikan beberapa APK yang ditentukan terkait atau diikat di tiang-tiang listrik tersebut.
"Adapun APK yang ditemukan terpasang di pohon atau tempat-tempat yang dilarang, saat ini sudah clear. Karena beberapa waktu lalu kita bersama Satpol PP sudah merapikannya," sebutnya.
Ia menambahkan, jika ditemukan bukti adanya pelanggaran pemasangan APK di tempat-tempat yang dilarang, atau pohon, ada dua regulasi yang disiapkannya, yakni UU Kampanye dan Perda Lingkungan.(ron).