Caleg PDI-P untuk DPR RI Waras Wasisto (tengah) bersama Tim Pemenangan saat konsolidasi internal di RM H.Maman Ciranggon Kecamatan Majalaya Karawang, Jumat 19 Januari 2024.(foto: ist) |
KARAWANG - Calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Karawang Dapil II H.Yaya Sunarya, dan calon anggota DPR RI Waras Wasisto, S.H., M.M., menggelar konsolidasi Tim Internal bersama Pengurus Anak Cabang (PAC) Dapil II Karawang di RM H. Maman Desa Ciranggon Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang, Jumat (19/1/2024).
Ratusan pengurus kecamatan dan desa se-daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rawamerta, Rengasdengklok, Kutawaluya, Jayakerta dan Cilebar sangat antusias mengikuti konsolidasi internal dan sosialisasi cara pencoblosan surat suara.
Pada kesempatan tersebut, Calon anggota DPR RI Dapil Jabar VII (Kabupaten Karawang, Purwakarta dan Kabupaten Bekasi) nomor urut 3, Waras Wasisto memberikan semangat kepada semua pengurus se-dapil II tersebut.
"Pelaksanaan pemilu tinggal beberapa hari lagi, kami minta para pengurus dan tim sukses untuk lebih masif dan solid dalam memenangkan PDIP di Kabupaten Karawang," kata Waras.
Menurut Waras, pada pemilu 2019 PDIP di Karawang menurun perolehan kursinya. Oleh karena itu, pada pemilu 2024 PDIP harus meningkatkan perolehan kursinya, bahkan bisa menjadi ketua DPRD kembali.
Waras juga meminta pada kadernya untuk lebih bisa mensosialisasikan partai dan calegnya. Kemudian juga bisa mengenalkan bagaimana tatacara pencoblosan surat suara yang benar.
"Pada Pemilu Serentak 2024, terdapat lima surat suara yang berbeda untuk masing-masing pemilihan. Setiap surat suara memiliki ciri khas dan warna yang membedakannya," kata Waras.
Oleh karena itu, lanjut Waras, agar tidak salah menggunakan surat suara Pemilu 2024, masyarakat harus mengenali masing-masing surat suara dan kegunaannya. Berikut lima surat suara Pemilu 2024.
Waras menerangkan, surat suara abu-abu digunakan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres), warna kuning untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kemudian warna merah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Surat suara biru digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi, dan surat suara hijau untuk memilih anggota DPRD tingkat kabupaten/kota," terangnya.
Dan Berharap, dengan sosialisasi tatacara pencoblosan surat suara ini, masyarakat Karawang dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar dan tepat.
Senada caleg dapil II Karawang nomor urut 4, H.Yaya Sunarya menekankan perlunya tingkat kesolidan para kader dan tim pemenangan.
"Pemilu tinggal beberapa hari lagi. Pergunakan waktu yang singkat ini untuk terus bekerja agar PDIP di Kabupaten Karawang menang," ujarnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan melakukan simulasi pencoblosan surat surat yang berukuran besar.(**)