Anggota Polsek Rawamerta saat sosialisasi pada warga untuk antisipasi pencurian kendaraan bermotor, Rabu 3 Januari 2024.(foto: ist) |
KARAWANG - Bripka H Iskandar dari Polsek Rawamerta Polres Karawang aktif memberikan imbauan untuk mencegah tindak pencurian sepeda motor di Desa Sukapura, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang pada Rabu, 03 Januari 2024.
Langkah proaktif ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta, AKP Moh Wasis, S.H., menyampaikan bahwa anggota Polsek Rawamerta, terutama Bhabinkamtibmas, terus memberikan imbauan dan peringatan kepada warga masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pencurian sepeda motor.
"Selalu mengingatkan warga masyarakat yang memiliki sepeda motor untuk menjaga dan mengamankan barang berharga mereka. Disarankan untuk parkir di tempat yang terjaga dan menggunakan kunci pengaman tambahan," ujar Kapolsek.
Dalam imbauannya tersebut, menekankan agar pemilik sepeda motor tidak terburu-buru saat memarkir kendaraan, selalu mengambil kunci, dan memastikan bahwa kendaraan terkunci dengan benar. Dia juga menyarankan agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam jok atau cantelan sepeda motor.
"Langkah-langkah kecil ini sangat penting untuk meminimalkan risiko pencurian sepeda motor. Kita berharap agar masyarakat dapat mengikuti saran ini demi keamanan bersama," tegas Kapolsek Rawamerta, AKP Moh Wasis.(rls/mat)