Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya. (foto: ist) |
BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bekasi, dalam upaya menanggulangi aktivitas galian ilegal yang dianggap merugikan, telah berkoordinasi dengan Satpol-PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi.
Langkah konkret akan segera diambil untuk menutup Galian C ilegal di wilayah Kecamatan Cibarusah.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satpol-PP Provinsi dan DLH Provinsi untuk segera menindak galian C ilegal di wilayah Cibarusah.
Ia menyoroti dampak negatif aktivitas tersebut, termasuk tidak mendatangkan pendapatan bagi daerah provinsi dan kerusakan infrastruktur akibat kelebihan muatan.
"Saya menyayangkan galian C ilegal yang beroperasi tanpa izin. Mereka akan dihentikan karena melanggar peraturan, dan kami sudah berkoordinasi dengan provinsi untuk melakukan tindakan penutupan di wilayah tersebut," ungkap Surya Wijaya.
Menurutnya, penutupan galian C ilegal akan terus dilakukan dengan koordinasi antara Satpol-PP Kabupaten Bekasi dan pemerintah daerah provinsi. Tujuannya adalah menegakkan Peraturan Daerah provinsi serta memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak memberikan manfaat bagi daerah setempat.
"Kami bertindak berdasarkan informasi dari masyarakat. Penutupan dilakukan pada galian yang tidak memiliki izin dan tidak memberikan kontribusi retribusi untuk pendapatan daerah," tambahnya.(sigit)