Warga saat menunggu antrian ngurus administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Tapin, Kamis 4 Januari 2024.(foto: ist) |
RANTAU - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Tapin Hj.Rina Indriani, S.T., menyampaikan, ada sebanyak 2.120 jiwa pemohon pindah alamat atau domisili dari luar daerah ke Kabupaten Tapin, sepanjang tahun 2023.
Menurutnya, jumlah ini menurun sebanyak 1.144 jiwa di banding tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2022 lalu terdapat 3.264 jiwa pemohon yang jadi warga Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
"Sedangkan untuk permohonan akta kelahiran sepanjang tahun 2023 kemarin, terdapat 8.447 orang atau pemohon," ujar Hj. Rina Indriani, Kamis 4 Januari 2024.
Ia mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat banyaknya warga luar daerah pindah domisili atau alamat jadi warga Kabupaten Tapin, salah satunya karena pekerjaan, perkawinan dan lain-lain.
Hj.Rina menyebutkan, dalam mengurus administrasi kependudukan seperti KTP elektronik, KK, KIA, Akta Kelahiran dan lainnya, Dinas Dukcatpil Tapin melakukan berbagai inovasi layanan kepada warga, baik yang datang langsung, secara online bahkan jemput bola ke masyarakat.
Untuk masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan, misal warga yang pindah dan atau datang dan ingin mengurus KTP, KK, kita berikan berbagai layanan kemudahan yang cepat tanpa ribet.
"Cukup KTP asli, Kartu Keluarga (KK) dan isi formulir, yang bisa dilakukan secara langsung baik datang ke Kantor Dukcapil Tapin atau melalui aplikasi online. Nanti kami yang memproses persetujuannya, lewat e-office Dukcapil daerah domisili asal," pungkasnya.(ron)