KPU Kabupaten Karawang melantik 84 Anggota KPPS Desa Sukapura Kecamatan Rawamerta, Kamis 25 Januari 2024.(foto: mat) |
KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang secara serentak melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat Desa dari 30 Kecamatan di Kabupaten Karawang, Kamis (25/01/2024).
Salah satu desa yang melaksanakan pelantikan KPPS adalah Desa Sukapura Kecamatan Rawamerta. Pelantikan dilaksanakan di Aula Desa Sukapura dan dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Babinsa dari Koramil 0403 Rawamerta, Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta, Anggota PPK, PKD dari Panwascam, dan tamu undangan lainnya.
Ketua PPS Desa Sukapura, Acep Karimullah, mengatakan bahwa pelantikan tersebut dihadiri oleh 84 anggota KPPS dari 12 TPS di Desa Sukapura. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh KPPS yang telah hadir dan para tamu undangan.
"Nanti setelah hari ini dilantik dari 84 PPS dan dilanjut kegiatan bimtek acara dan pelaksanaan akan di umumkan oleh KPUD," kata Acep Karimullah.
Kepala Desa Sukapura, Nanang Nugroho, berpesan kepada anggota KPPS yang dilantik agar menjaga kesehatan, bekerja bersungguh-sungguh, adil mengikuti aturan, dan menjaga kesehatan di tengah cuaca pancaroba.
"Tolong jaga kesehatan agar nanti disaat pelaksanaan semuanya siap, dan pemilu tahun 2024 sukses tanpa ekses," kata Nanang Nugroho.
Pelantikan KPPS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Anggota KPPS memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.(mat).