Aksi warga Desa Wancimekar saat menyampaikan aspirasi penolakan terhadap TPSA Jalupang di depan Kantor Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru, Kamis 11 Januari 2024.(foto: ist) |
KARAWANG - Warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru Karawang, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa pada Kamis (11/1/2024), menentang rencana pelebaran Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Jalupang yang terletak di wilayah mereka.
Puluhan warga yang tergabung dalam aksi tersebut membentangkan spanduk dengan tulisan penolakan pelebaran TPSA Jalupang.
Mereka menyuarakan keprihatinan akan potensi dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat yang mungkin diakibatkan oleh pelebaran tersebut.
Kepala Desa Wancimekar, Dimyat Sudrajat, dengan tanggap langsung menemui massa aksi unjuk rasa dan menjalankan audiensi untuk mendengarkan aspirasi serta keluhan warga terkait rencana pelebaran TPSA Jalupang.
Dimyat Sudrajat menyatakan, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Wancimekar akan mengakomodir keinginan masyarakat yang menolak pelebaran TPSA Jalupang.
"Berdasarkan kesepakatan bersama warga, Pemdes Wancimekar menolak keras pelebaran TPSA Jalupang karena dikhawatirkan dapat mengancam kesehatan warga dan menimbulkan bau tidak sedap dari sampah," ucapnya.
Setelah audiensi, Kepala Desa membacakan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani bersama warga. Isinya menyatakan penolakan terhadap pelebaran TPSA Jalupang, dan Pemdes Wancimekar akan terus menginformasikan kepada warga perkembangan rencana pelebaran TPSA tersebut.(bdg)