Hendra Supriatna, S.H., M.H., (tengah) saat memberikan keterangan pers pada awak media di Kantor LBH Arya Mandalika Komplek Ruko Galuh Mas Karawang, Rabu 31 Januari 2024.(foto: ifn) |
KARAWANG - Belum adanya penyelesaian terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2022 di Dinas Perhubungan Karawang dan kasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi tahun 2017 di PT. Pupuk Kujang, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam pemberantasan korupsi.
Managing Partner LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan kekecewaannya terkait janji Kajari Karawang pada aksi unjuk rasa di Hari Anti Korupsi Desember 2023 lalu.
Menurutnya, Kajari berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi PJU Dinas Perhubungan dan PT. Pupuk Kujang, namun hingga saat ini belum ada titik terang terkait pengungkapan dua kasus korupsi tersebut.
"Kami menagih janji kepada Kajari Karawang akan menuntaskan kasus dugaan korupsi PJU dan PT. Pupuk Kujang. Hingga sekarang, belum ada informasi yang jelas terkait kelanjutan penanganan dua kasus korupsi tersebut," ucap Hendra di Kantor LBH Arya Mandalika Komplek Ruko Galuh Mas Karawang, pada Rabu (31/1/2024).
Hendra menegaskan bahwa jika dalam dua minggu ke depan tidak ada perkembangan dan kejelasan, pihaknya akan membuat laporan ke Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi PJU dan PT. Pupuk Kujang. Mereka juga berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejari Karawang.
"Ingat, Karawang sangat dekat dengan pusat kekuasaan," ucap Hendra.
Selain itu, Hendra menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Inspektorat Karawang yang dianggap lamban dalam membantu Kejari Karawang menganalisa apakah ada kerugian negara atau tidak dalam perkara dugaan korupsi PJU dan Pupuk Kujang.
"Inspektorat seharusnya kooperatif datang ke Kejaksaan untuk menyampaikan hasil temuan temuannya," tegas Hendra.(bdg)