Iklan

Iklan

Ngaku Wartawan Ancaman dan Peras SPBU di Indramayu

BERITA PEMBARUAN
25 Januari 2024, 08:00 WIB Last Updated 2024-01-25T02:28:00Z
Petugas SPBU saat dikonfirmasi terkait kasus orang yang ngaku-ngaku wartawan dan mengintimidasi di Indramayu, Rabu 24 Januari 2024.(foto: ist)


INDRAMAYU - Kejadian miris kembali terjadi ketika sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan mencoba memeras uang dari SPBU 34.45227, Kedokan Agung, Indramayu, Jawa Barat. 


Dalam peristiwa ini, mereka mengancam akan meningkatkan pemberitaan serta melaporkan dugaan penyalahgunaan subsidi BBM ke polisi, jika tidak memenuhi permintaan uang puluhan juta.


Masyarakat Kedokan Agung melaporkan insiden ini melalui pesan WhatsApp ke Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia. Pimpinan Pusat FWJ Indonesia bersama jajarannya langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan klarifikasi.


"Pada hari Rabu (24/1/2024), kami mendatangi SPBU 34.45227 setelah menerima laporan dari warga Kedokan Agung. Mereka menyebut ada empat orang yang mengaku wartawan, melakukan ancaman, intimidasi, dan meminta sejumlah uang puluhan juta rupiah," ungkap Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya, atau yang akrab disapa Opan melalui keterangan tertulisnya kepada beritapembaruan.id, Rabu 24 Januari 2024 malam.


Dalam pertemuan di SPBU tersebut, Opan menyatakan bahwa pihaknya tidak menilai siapa yang benar atau salah, tetapi melakukan verifikasi langsung di tempat kejadian. Hasilnya menunjukkan bahwa warga membeli BBM dengan jerigen sesuai dengan regulasi dari dinas terkait.


"Surat rekomendasi untuk penggunaan jerigen memang belum diperpanjang, tetapi itu bukan berarti warga atau SPBU melanggar aturan. Harusnya, jika ingin memberikan edukasi, wartawan dapat melakukannya tanpa harus melakukan pemerasan dan ancaman," tegas Opan.


Opan juga menyayangkan ancaman yang dilontarkan oleh salah satu wartawan berinisial DN melalui pesan WhatsApp, yang mengancam akan menaikan 50 media lagi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan fungsi kontrol sosial yang seharusnya dilakukan oleh wartawan.


"Jika ingin menjalankan fungsi jurnalistik sebagai kontrol publik, tidak perlu melakukan pemerasan dan ancaman. Cukup lakukan konfirmasi dan berikan edukasi kepada masyarakat yang kurang memahami regulasi," tambah Opan.


Opan menekankan bahwa penggunaan jerigen saat membeli BBM bersubsidi dapat diterima selama ada rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan. Hal ini seringkali menjadi perhatian masyarakat yang belum memahami aturan seputar bahan bakar.


"Pembelian menggunakan jerigen harus mendapat surat rekomendasi, baik untuk kebutuhan bertani, bercocok tanam, maupun nelayan. Namun, perlu dicatat bahwa pembelian dengan jerigen harus sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelasnya.


Kejadian ini membuka diskusi tentang peran wartawan dalam menyajikan informasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Ancaman, intimidasi, dan pemerasan bukanlah bentuk jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab. 


"FWJ Indonesia berkomitmen untuk menjaga integritas profesi wartawan dan mendukung pemberitaan yang objektif serta bertanggung jawab," tandasnya.(bdg)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ngaku Wartawan Ancaman dan Peras SPBU di Indramayu

Terkini

Topik Populer

Iklan