Panwascam Rawamerta saat menerima pendaftaran PTPS untuk Pemilu tahun 2024 di Sekretariat, Rabu 3 Januari 2024.(foto: ist) |
KARAWANG- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rawamerta menggelar Penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 157 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang pada Rabu (3/01/2024).
Menurut Kepala Sekretariat Panwascam Rawamerta, H. Wiharja S. Pd., periode pendaftaran calon PTPS berlangsung dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024. Pendaftaran terbuka untuk calon pengawas di 13 desa wilayah Kecamatan Rawamerta, yang memiliki total 157 TPS.
Persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon PTPS meliputi fotokopi ijazah SMA/SMK/Sederajat yang dilegalisir, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat sehat dari dokter dengan usia minimal 21 tahun ke atas.
"Saat ini, proses perekrutan berjalan lancar tanpa kendala. Namun, baru mencapai 40 persen, dan diharapkan hingga 6 Januari 2024, persentase peserta PTPS dapat mencapai 100 persen," ungkap H. Wiharja S. Pd.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, baik pria maupun wanita dengan usia 21 tahun ke atas, diharapkan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
"Pendaftaran terbuka untuk umum, mari berpartisipasi dalam pemilihan yang demokratis," pungkas Kepala Kesekretariatan Panwascam Rawamerta, H. Wiharja.(mat).