TPA Jalupang yang berlokasi di Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru terus menuai kecaman dan penolakan dari warga sekitar.(foto: ist) |
KARAWANG - Puluhan warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, tegas menolak rencana pelebaran TPA yang telah digagas oleh Pemda Karawang.
Penolakan ini muncul karena warga telah merasakan dampak polusi yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan mereka selama bertahun-tahun.
Salah seorang warga, Sodikin, menyampaikan keberatannya terhadap pelebaran TPA Jalupang. Dia mengungkapkan bahwa TPA tersebut berpotensi merugikan warga sekitar, terutama karena lokasinya yang dekat dengan pemukiman.
Menurutnya, udara dari TPA yang dihirup warga dianggap sangat berbahaya, dan dampaknya juga mencakup kerusakan pada hasil panen padi akibat dekatnya TPA dengan pesawahan.
"Saya sebagai warga di sini menolak rencana pelebaran TPA Jalupang. Ini sangat merugikan kami," tegas Sodikin pada Jumat (5/1/2024).
Lebih lanjut Sodikin mengatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) seharusnya mempertimbangkan kesehatan masyarakat dalam merencanakan pelebaran TPA. Dia mendesak Pemdes Wancimekar untuk menolak rencana pelebaran yang diusung oleh Pemda Karawang.
"Kita mengharapkan Pemdes Wancimekar bisa mengambil sikap tegas dengan menolak rencana pelebaran Jalupang yang dilakukan Pemda Karawang demi kesehatan masyarakat. Kalau tidak menolak, namanya merugikan rakyat. Sama saja dia mematikan kami secara perlahan," jelasnya.
Selain kekhawatiran akan dampak kesehatan, warga juga menyampaikan keprihatinan terhadap risiko kebakaran yang pernah terjadi di TPA Jalupang. Dengan adanya rencana pelebaran, mereka menilai situasinya akan semakin berisiko.
Sementara Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Budi Pertiwi Aad Alivia, dan warga sekitar TPA Jalupang, mengatakan, pelebaran TPA dapat menimbulkan dampak berantai yang merugikan. Dia berharap Pemda Karawang mempertimbangkan opsi lain, seperti pengadaan mesin pengelola sampah, agar tidak menambah masalah baru.
Walau begitu, jika pelebaran tetap dilakukan, Aad menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama warga dan mendesak Pemdes Wancimekar untuk menolak rencana tersebut.
"Karena ini bagian dari aspirasi masyarakat, kepala desa harus tegas menolak pelebaran TPA Jalupang tersebut," tandas Aad.
Senada, Tri Prasetio dari BEM Unsika, yang juga tinggal di sekitar TPA Jalupang, menyampaikan pandangannya bahwa pelebaran TPA bukanlah solusi yang cemerlang. Ia menyarankan agar anggaran yang akan digunakan untuk pelebaran dialihkan untuk membeli mesin pengelola sampah, sehingga masyarakat tidak menjadi korban dampak negatifnya.
"Hari ini pelebaran TPA Jalupang bukanlah solusi, malah menambah polemik baru dengan jumlah sampah yang tak akan berkurang bahkan terus bertambah. Jadi jangan buang-buang anggaran untuk pelebaran, lebih baik gunakan untuk mesin pengelola sampah agar masyarakat tidak jadi korban," pungkasnya.(adhan)