Iklan

Iklan

Pj. Bupati: Keberadaan IKN di Kaltim, Isu Strategis Pembahasan RPJPD Tapin Tahun 2025 - 2045

BERITA PEMBARUAN
28 Januari 2024, 10:11 WIB Last Updated 2024-01-28T03:11:48Z
Pemkab Tapin saat gelar DGD terkait RPJPD Tahun 2025-2045 di Banjarmasin, Kalsel, Sabtu 27 Januari 2024.(foto: ist)


RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin gelar Focus Grup Discution (FGD) terkait Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tapin tahun 2025-2045, di Banjarmasin, Sabtu, 27 Januari 2024.


Berbagai isu strategis dan permasalahan daerah saat ini, hingga perumusan dasar kebijakan-kebijakan rencana 20 tahun ke depan Pemerintah Kabupaten Tapin dikemukakan pada FGD tersebut.


Kepala Bappelitbang Kabupaten Tapin, Meidy Harris Prayoga menyampaikan, sebagaimana amanat Permendagri RI nomor 1 tahun 2024, bahwa RPJPD ini harus disepakati oleh Pemerintah Daerah dan DPRD sesuai tingkatannya.


"Pada hari ini pembahasan rancangan RPJPD Tapin 2025-2045 terselenggara. Dan minggu depan, nota kesepakatan rancangan RPJPD ini diagendakan sudah bisa ditandatangani bersama," ujarnya.


Sementara Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengharapkan, RPJPD Pemkab Tapin ini bisa mencakup atau mengakomodir semua potensi yang dimiliki daerah. Sehingga meningkatkan seluruh sektor yang ada, guna menuju masyarakat tapin yang lebih sejahtera.


Menurutnya, untuk RPJPD Tapin 20 tahun ke depan, ini juga harus memperhatikan keberadaan IKN di Kalimantan Timur. Karena Kabupaten Tapin merupakan salah satu daerah pintu gerbangnya. 


"Rumusan RPJPD kali ini harus secara komprehensif. Sehingga bonus geografis yang kita miliki ini membawa dampak yang lebih positif lagi bagi masyarakat Kabupaten Tapin 20 tahun ke depan," harap Muhammad Syarifuddin.(Ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj. Bupati: Keberadaan IKN di Kaltim, Isu Strategis Pembahasan RPJPD Tapin Tahun 2025 - 2045

Terkini

Topik Populer

Iklan