Iklan

Iklan

Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Remaja hingga Tewas

BERITA PEMBARUAN
11 Januari 2024, 16:37 WIB Last Updated 2024-01-11T09:39:27Z
Salah satu pelaku penganiayaan yang berhasil ditangkap Satreskrim Polsek Tambun, Kamis 11 Januari 2024.(foto: ist)


BEKASI - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambun Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan dua dari enam pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Damar Al Fatir (15), warga Sri Amur Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, satu tahun yang lalu.


Dua pelaku, Dagul dan Agung, berhasil ditangkap di dua tempat terpisah. Dagul diamankan di rumah mertuanya di Gang Sawo Desa Srimukti Kecamatan Tambun Utara, sementara Agung ditangkap di sebuah warnet di Jalan Raya Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.


Penangkapan ini dilakukan setelah tim Reskrim Polsek Tambun melakukan pengembangan kasus yang terjadi satu tahun lebih. Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Agum, memimpin beberapa petugas dalam penyelidikan dan mencari informasi yang akhirnya membawa pada penangkapan kedua pelaku.


Agum menjelaskan bahwa keenam pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut sudah diidentifikasi, dan dua di antaranya berhasil diamankan. 


"Semoga empat pelaku lainnya secepatnya dapat kami amankan, agar kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dapat seluruhnya terungkap," ungkap Agum, Kamis 11 Januari 2024.


Polisi berharap mendapatkan bantuan dari masyarakat dan keluarga korban untuk melacak keberadaan empat pelaku lainnya. 


"Kami mengharapkan dukungan informasi dari masyarakat dan keluarga korban agar para pelaku yang masih buron dapat segera diamankan," tandasnya.(sigit).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Remaja hingga Tewas

Terkini

Topik Populer

Iklan