Iklan

Iklan

Polisi dan Bawaslu Karawang Tak Temukan Kasus Spanduk Ancaman

BERITA PEMBARUAN
28 Januari 2024, 15:02 WIB Last Updated 2024-01-28T08:02:35Z
Panwas Kecamatan Cilamaya Wetan sat memberikan pernyataan terkait kabar spanduk ancaman, Minggu 28 Januari 2024.(foto: sky)


KARAWANG - Polisi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang terus melakukan penelusuran terkait kasus spanduk ancaman yang dikabarkan beberapa waktu lalu, yang bertujuan kepada warga pemilih calon presiden (capres) Anies Baswedan dan cawapres Muhaimin Iskandar (Amin).


Dikutip dari laporan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kepolisian Sektor Cilamaya melalui unit intelkam melakukan penyelidikan pada Sabtu, 27 Januari 2024, sekira pukul 17.00 WIB. Mereka mencari informasi dari Bawaslu Kecamatan Cilamaya Wetan.


Anggota Panwascam H. Mulyawan, mengatakan, sampai saat ini informasi PKD 12 di Kecamatan  Cilamaya Wetan, bahwa tidak kedapatan adanya berita sepanduk yang meresahkan warga di 12 desa Kecamatan Cilamaya Wetan.


Kemudian, penelusuran dilakukan ke Ketua Panwascam Cilamaya Kulon, Wahyudin, yang juga menyatakan tidak adanya sepanduk yang meresahkan di wilayahnya setelah meminta informasi PKD 12 desa.


Pihak kepolisian juga mengonfirmasi dengan Ketua DPRD Karawang, Budianto, yang berada di Cilamaya, dan ia menyatakan bahwa berita tersebut adalah hoaks.


Ditegaskan oleh Kapolsek Cilamaya, Kompol A. Abdul Kodir, S.Ag., hasil penyelidikan intelkam Polsek Cilamaya untuk wilayah Cilamaya Wetan dan Kulon masih menunjukkan keadaan yang aman. Namun Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita tersebut dan tetap waspada.


"Kepolisian sektor Cilamaya tetap waspada dan mencari info terbaru jika ada perkembangan," ujarnya, Minggu 28 Januari 2024. 


Kasus spanduk ancaman tersebut sebelumnya diketahui membuat geram Tim Harian Nasional (THN) Amin Kabupaten Karawang, dan pihak tersebut telah mendokumentasikan spanduk tersebut.(sky)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi dan Bawaslu Karawang Tak Temukan Kasus Spanduk Ancaman

Terkini

Topik Populer

Iklan