![]() |
Bawaslu dan dinas Perhubungan Karawang saat tertibkan APK yang masih menempel di salah satu Angkutan Kota Karawang di Terminal Klari, Karawang, Senin 12 Februari 2024.(foto: bdg) |
KARAWANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang terus intensif dalam upaya penertiban alat peraga kampanya (APK) di berbagai lokasi.
Kali ini, Bawaslu bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban di Terminal Klari pada Senin, 12 Februari 2024.
Komisioner Bawaslu Karawang, Ade Permana, menyatakan bahwa penertiban dilakukan di beberapa tempat sebagai bagian dari usaha menjaga masa tenang dari APK.
"Hari ini kita melakukan penertiban di beberapa tempat, karena di masa tenang ini harus bersih dari APK," ungkap Ade Permana dalam wawancara.
Pada hari ini, berhasil menjaring enam mobil yang masih memiliki stiker dari beberapa nama calon legislatif (caleg). Bersama Dinas Perhubungan, upaya dilakukan untuk mencopot APK yang terpasang di kendaraan tersebut.
Ade Permana juga menginformasikan bahwa penertiban akan berlangsung hingga besok, tanggal 13 Februari 2024, dengan fokus membersihkan semua kendaraan yang dilengkapi atribut partai dan caleg.
Di lokasi yang sama, seorang pengemudi angkot jurusan Klari-Tanjungpura, Suminta, mengungkapkan bahwa pemasangan atribut partai dilakukannya dengan imbalan sebesar 180 ribu rupiah selama dua bulan.
Suminta menjelaskan bahwa meskipun jumlah tersebut dianggap cukup, namun sebagai solusi mengatasi sepi penumpang, ia menerima imbalan tersebut sebagai tambahan penghasilan.(bdg)