![]() |
Jenazah Anggota KPPS di Kabupaten Karawang yang meninggal diduga akibat kelelahan saat akan dimakamkan, Sabtu 17 Februari 2024.(bdg) |
KARAWANG - Kepedulian terhadap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) semakin terlihat setelah adanya laporan mengenai meninggalnya seorang anggota KPPS di wilayah Tirtamulya, Kabupaten Karawang, yang diduga akibat kelelahan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang segera berkoordinasi dengan KPU RI untuk mengatasi situasi ini, Sabtu 17 Februari 2024.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tirtamulya, Ismail, menyatakan bahwa setelah menerima laporan mengenai kematian anggota KPPS.
"Kami langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kabid SDM KPU Karawang," ujar Ismail.
Menurut Ismail, keputusan lebih lanjut dari KPU, dan masih menunggu arahan dari KPU RI, dan sebagian informasi masih belum jelas.
Sementara Kabid SDM KPU Ikmal Maulana ketika dikonfirmasi, menjelaskan bahwa tugas KPU Kabupaten hanya sebatas pendataan dan pelaporan.
Terkait dengan honor yang mungkin belum diterima dan potensi tunjangan lainnya yang mungkin diterima oleh korban, Ikmal menyatakan bahwa KPU Karawang sudah melaporkan sesuai arahan yang diterima.
Lebih lanjut, Ikmal menegaskan bahwa aspek tunjangan dan hal-hal lainnya merupakan hak kewenangan KPU RI, yang berwenang mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Meninggalnya anggota KPPS di Tirtamulya menjadi perhatian serius bagi KPU Karawang, dan langkah-langkah lebih lanjut akan diambil setelah mendapatkan petunjuk dari KPU RI," ujar Ikmal.(bdg)