Ilustrasi.(ist) |
KARAWANG - Hebohkan warga salah satu oknum aparatur desa di Kecamatan Purwasari diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar yang sedang menjalani Praktek Kerja Lapang (PKL) di wilayah tersebut.
Informasi ini mencuat setelah AR, seorang warga Desa Sukasari, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan asusila yang dituduhkan kepada aparatur desa.
AR menyampaikan keprihatinan atas perbuatan tidak senonoh yang diduga terjadi di ruang fasilitas negara.
"Kami sangat kecewa atas perbuatan aparatur desa yang duga telah tega melakukan perbuatan tidak senonoh di ruangan fasilitas negara," ujar AR.
Warga setempat mengutuk keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak menerima kantor desa sebagai tempat untuk perilaku mesum.
Sementara Kepala Desa Sukasari, Aan Karyanto, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pelaku yang diduga berinisial AS tidak mengakui perbuatannya.
Dalam upaya penyelesaian, Aan Karyanto mencoba melakukan mediasi, namun tidak ada titik temu antara dua belah pihak yang satu mengakui dan yang satu tidak.
"Oleh karena itu, kasus ini kini ditangani oleh Polres Karawang," ujar Aan.
Warga berharap pihak berwenang bersikap tegas dalam menangani kasus ini, mengingat sensitivitas dan seriusnya tindakan yang diduga dilakukan oleh aparatur desa terhadap seorang pelajar yang sedang menjalani PKL.(bdg)