Iklan

Iklan

Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kecamatan Purwasari

BERITA PEMBARUAN
18 Februari 2024, 20:55 WIB Last Updated 2024-02-18T14:39:30Z
Pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Pemilu yang digelar PPK Purwasari di Aula Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Minggu 18 Februari 2024.(foto: bdg)


KARAWANG - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024 di tingkat Kecamatan di Kabupaten Karawang dimulai, Minggu 18 Februari 2024.


Kelompok Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menggelar rekapitulasi di Aula Kantor Kecamatan Purwasari. 


Acara ini dihadiri oleh Camat Purwasari, forkopimda, ketua panwas, serta saksi dari partai dan masing-masing calon legislatif (caleg).


Ketua PPK Purwasari, Fajar Andriyansyah, menyatakan bahwa setelah tanggal 14 Februari 2024 dilakukan pemilihan serentak di Indonesia, PPK Purwasari kini menggelar pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024. 


Dalam mekanisme pleno ini, digunakan dua panel, yaitu panel A untuk Desa Karangsari dan panel B untuk Desa Mekarjaya.


"Sebanyak 243 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di wilayah Kecamatan Purwasari, dengan 22 TPS di Desa Mekarjaya dan 13 TPS di Desa Karangsari," ujarnya.


Fajar menjelaskan bahwa dalam pleno ini, mereka memulai menghitung perolehan suara untuk Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, per TPS.


Dalam menjalankan pleno, Fajar mengungkapkan sedikit kendala, pada saat pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu, salah satunya terdapat surat suara yang tertukar di dua TPS. 


"Dengan temuan tersebut, kami Panitia Pemilihan Kecamatan, dapat mengantisipasi dengan mengambil surat suara yang lebih dari TPS yang ada di Kecamatan Purwasari," pungkas Fajar.(bdg)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kecamatan Purwasari

Terkini

Topik Populer

Iklan