Iklan

Iklan

PN Karawang Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Warga Wancimekar Terkait TPSA Jalupang

BERITA PEMBARUAN
06 Februari 2024, 09:37 WIB Last Updated 2024-02-06T02:37:39Z
Kuasa Hukum Warga Desa Wancimekar H.Elyasa Budianto bersama perwakilan warga usai sidang class action di PN Karawang, Senin 5 Februari 2024.(foto: ist)


KARAWANG - Pengadilan Negeri Karawang menggelar sidang lanjutan perkara gugatan class action yang diajukan warga Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Jalupang. Sidang kali ini fokus pada pemeriksaan berkas administrasi penggugat.


Kuasa hukum warga Desa Wancimekar, H. Elyasa Budiyanto, menjelaskan bahwa sidang ini memasuki agenda pemeriksaan kelengkapan administrasi penggugat. Hakim ketua memeriksa dokumen-dokumen seperti foto copy KTP dari warga Desa Wancimekar, dan menerima surat kuasa dari tim hukum Pemerintah Kabupaten Karawang.


"Kami berharap sidang ini segera dapat dilanjutkan pada pokok perkaranya agar profesionalisme pengelolaan sampah oleh Pemerintah Kabupaten Karawang dapat terbongkar dan diselesaikan secara hukum," ungkap Elyasa.


Dalam keterangannya, salah satu perwakilan warga Desa Wancimekar, Kustarjo, mengatakan, gugatan class action diajukan karena TPSA Jalupang dinilai dikelola dengan kurang baik dan sering menimbulkan masalah bagi warga sekitar. Dengan gugatan ini, mereka berharap permasalahan pengelolaan TPSA Jalupang dapat diatasi secara hukum.


"Kami ingin Pemerintah Kabupaten Karawang mengelola sampah Jalupang dengan lebih baik agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga," ucap Kustarjo.


Sebagai anggota Komunitas Pasundan Karawang (KPK), Kustarjo menyatakan bahwa KPK mendukung dan mengawal gugatan class action warga Wancimekar. KPK bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang, APBDes, dan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan hukum.


Sidang ini menjadi bagian dari upaya warga Desa Wancimekar untuk memperjuangkan hak mereka terkait pengelolaan TPSA Jalupang, dan diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum terkait masalah tersebut.(bdg)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PN Karawang Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Warga Wancimekar Terkait TPSA Jalupang

Terkini

Topik Populer

Iklan