PPK Tambelang usai menyerahkan Dokumen hasil pemilu 2024 kepada KPU Kabupaten Bekasi, Selasa 27 Februari 2024.(foto: sgt) |
BEKASI - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambelang secara resmi menyerahkan kotak kontainer berisi dokumen D-Hasil Kecamatan Pemilihan Umum 2024 kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Selasa 27 Februari 2023.
Penyerahan ini dilakukan usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Aula Kecamatan Tambelang.
Dokumen D-Hasil Kecamatan yang telah ditandatangani oleh Ketua dan Anggota PPK Tambelang, serta para saksi peserta pemilu, diserahkan kepada seluruh saksi yang hadir, termasuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tambelang, untuk selanjutnya diteruskan kepada Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi.
Ketua PPK Tambelang, Ahsan Gifari, menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan meliputi D.Hasil-Kecamatan-PPWP, D.Hasil-Kecamatan-DPR, D.Hasil-Kecamatan-DPD, D.Hasil-Kecamatan-DPRD Provinsi, serta D.Hasil-Kecamatan-DPRD Kabupaten/Kota.
"Termasuk dalam serah terima adalah formular D.Kejadian Khusus dan/atau keberatan saksi-KPU di kecamatan beserta Daftar Hadir Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Kecamatan," ujar Ahsan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tambelang, Herman, menyatakan apresiasi atas keamanan dan ketertiban selama proses penyerahan logistik pemilu.
Herman, mencatat peran aktif petugas kepolisian dan TNI dalam menjaga kondusivitas keamanan dari Kecamatan Tambelang hingga ke KPU Kabupaten Bekasi.
Panwaslu Kecamatan Tambelang, kata Herman, sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas peran aktif nyata dari petugas kepolisian dan TNI dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban saat berlangsungnya rapat pleno terbuka di tingkat PPS dan PPK sehingga proses pemilu menjadi lancar dan aman.
"Sikap profesionalisme dalam menjaga keamanan dalam pelaksanaan pemilu di wilayah Kecamatan Tambelang dapat dijadikan sebagai suri tauladan yang baik,” ungkap Herman.(sigit)