Dua orang lansia warga Desa Pasirjaya yang yang mendapatkan bantuan PKH BPNT dan Bantuan Beras, Rabu 21 Februari 2024.(foto: ist) |
KARAWANG - Dalam waktu satu pekan, Pemerintah Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang berhasil menyalurkan dua jenis bantuan kepada warganya, Rabu 21 Februari 2024.
Bantuan tersebut berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan beras. Kepala Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, H.A. Hakim Saglak, mengungkapkan hal ini dalam wawancara di kantornya.
"Pemdes Pasirjaya telah menyalurkan dua jenis bantuan, yaitu PKH dan BPNT. Meskipun data bantuan sudah diterima sebelum Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024, kami menyesuaikan jadwal penyaluran untuk menjaga kondusivitas, yakni pada Jumat, 16 Februari 2024," ungkap Saglak.
Bantuan disalurkan kepada 945 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH dan BPNT, dengan nominal bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp2 juta. Hari ini, bantuan berupa beras seberat 10 kilogram disalurkan kepada 1.163 KPM untuk kebutuhan enam bulan ke depan.
Proses penyaluran dilakukan dengan cermat, melalui pengecekan data per RT dan per dusun untuk mencegah penumpukan dan memastikan pemerataan. Saglak menjelaskan bahwa mereka telah mensiasati agar warga yang menerima PKH atau BPNT tidak mendapatkan bantuan beras, dan sebaliknya.
Seorang warga Dusun Pasirjaya Rampen, 60 tahun, menyatakan kebahagiannya atas bantuan beras yang diterimanya. Dengan menggunakan bahasa khas pesisir pantai utara, Rampen mengatakan, "Olihe beras bantuane rasane bungah lan beras maning olih sekie (dapat bantuan segini juga merasa senang dan gembira_red)," yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya,
Menurutnya, bantuan beras sepuluh kilogram dapat membantu keluarganya untuk dimasak selama sepuluh hari.(bdg)