Ketua THN AMIIN Karawang Romadhoni.(foto: ist) |
KARAWANG - Tim Hukum Nasional Karawang Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan telah menemukan banyak fakta kecurangan yang terjadi di hampir semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Karawang dalam Pemilu 2024.
Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Karawang mengklaim siap melanjutkan proses hukum terkait temuan tersebut.
"Laporan sudah masuk ke THN AMIN pusat dan akan kami laporkan ke Bawaslu Karawang, dan siap akan berlanjut sampai titik darah penghabisan. Kami akan melaporkan ini sesuai prosedur hukum yang ada," ujar Ketua THN AMIN Karawang, Romadhoni, di kantor pribadinya di perumahan Green Garden, Kelurahan Nagasari, Karawang Barat, Karawang, Selasa, 20 Februari 2024.
Romadhoni menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengusut dan melaporkan dugaan kecurangan ke Bawaslu Karawang khususnya terkait Pilpres 2024. Seluruh fakta, data, serta saksi-saksi dipastikan sudah terverifikasi.
"Kami ingin menghormati masyarakat Karawang, juga para partai koalisi, caleg koalisi perubahan, relawan-relawan, dan masyarakat simpatisan AMIN Karawang. Kami mendapatkan informasi dan laporan dari berbagai pihak yang mendukung AMIN, dipastikan akurat, matang, dan sudah terverifikasi," ungkap Dhoni.
Seperti pesan yang disampaikan Capres Nomor 01 Anies Baswedan, bahwa Pemilu harus dijaga integritasnya, karena pilar demokrasi adalah kepercayaan.
"Agar proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan menghasilkan pemerintahan yang berfungsi dengan baik, maka Pilpres-Pemilu harus dijalankan dengan kejujuran," ujar Dhoni mengutip pesan Capre 01 Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Ketua THN AMIN Karawang, Dhoni menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim hukum AMIN yang telah bekerja maksimal, terutama di daerah.
"Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, dengan harapan Pemilu ini berjalan jujur, adil, berintegritas, dan profesional," tegas Dhoni.(**)