![]() |
Aksi warga Wancimekar bersama elemen mahasiswa buang sampah di depan kantor Pemkab Karawang sebagai simbol penolakan perluasan TPSA Jalupang, Selasa 6 Februari 2024.(foto : bdg) |
KARAWANG - Ratusan warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang, menggelar aksi protes di depan kantor Bupati Karawang pada Selasa (6/2/2024).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana perluasan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Jalupang.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan aspirasi dengan simbol buang sampah di depan gerbang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Koordinator aksi, Soleh, menjelaskan bahwa puluhan warga turun ke kantor Pemkab untuk menyuarakan penolakan terhadap perluasan TPSA Jalupang dan menyampaikan keprihatinan terkait pengelolaan sampah di Jalupang.
"Warga Wancimekar sangat merasakan dampak buruk adanya TPSA Jalupang. Sekitar 12.000 ton sampah dikirim ke Jalupang, yang mengganggu kenyamanan warga. Sawah-sawah warga rusak terkena air limbah sampah, dan banyak warga terserang penyakit pernafasan akibat polusi udara dan bau menyengat sampah yang sangat mengganggu," ujar Soleh dalam orasinya.
Soleh menegaskan bahwa Pemkab Karawang seharusnya tidak memperluas TPSA Jalupang dan sebaliknya memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Kami meminta Pemkab Karawang untuk membatalkan rencana perluasan TPSA Jalupang. Dalam aksi ini, kami juga menanyakan kompensasi yang sesuai dengan TPSA di daerah lain, karena hingga saat ini kami belum menerima kompensasi. Kami menuntut keadilan," tegasnya.
Aksi protes ini masih berlangsung, dengan warga Wancimekar bergantian memberikan orasi di depan kantor Pemkab Karawang. Pihak berwenang diharapkan mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat terkait masalah lingkungan ini.(bdg)