PPK Tirtamulya saat menggelar Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Aula Kecamatan, Senin 19 Februari 2024.(foto: bdg) |
KARAWANG - Setelah pelaksanaan pemilihan serentak pada tanggal 14 Februari 2024 di Indonesia, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, menggelar pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tersebut.
Acara berlangsung di Aula kantor Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Senin 19 Februari 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh forkopimda, ketua panwas, dan saksi dari partai, serta masing-masing calon legislatif (caleg).
Ketua PPK Kecamatan Tirtamulya, Ismail, menyampaikan bahwa pleno rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada Senin, 19 Februari 2024. Dalam mekanisme pleno kali ini, PPK menggunakan dua panel, dengan pemanggilan Desa Parakan dan Desa Cipondoh.
Dikarenakan keterbatasan ruangan, Ismail menjelaskan bahwa saksi yang diperbolehkan masuk ke ruang pleno terbatas hanya pada saksi tertentu, untuk memastikan jalannya pleno dengan tertib.
"Kami membatasi saksi-saksi yang diperbolehkan masuk, hanya saksi tertentu yang artinya tidak semua saksi bisa masuk," ungkap Ismail.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan mekanisme pleno, "Pertama, kami menyiapkan kotak suara persiden dari masing-masing TPS, kemudian dikeluarkan dan dibaca satu persatu, direkap ke aplikasi web sirekap, dan aplikasi Excel manual."
Terkait dengan pembayaran honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ismail menjelaskan bahwa pada hari itu para ketua sedang mencairkan honor di Bank BNI di Cikampek, dan diharapkan dapat segera dibagikan kepada para anggotanya.
Dalam menjaga ketertiban dan keamanan, Ismail menegaskan bahwa tidak hanya melibatkan PPK dan PPS, tetapi juga melibatkan TNI dan Polri untuk memastikan keamanan selama berlangsungnya rapat pleno.
"Dalam kesempatan ini, kami tidak hanya melibatkan dari PPK maupun PPS, kami juga melibatkan TNI Polri guna menjaga ketertiban dan keamanan di tempat dilakukannya rapat pleno ini," tegasnya.(bdg)