Iklan

Iklan

Artis Ini Dilaporkan ke Polisi Diduga Tipu Pengusaha Karawang

BERITA PEMBARUAN
03 Maret 2024, 09:50 WIB Last Updated 2024-03-03T02:50:46Z
Kuasa Hukum Omri Manurung, Aleks Safri (tengah) saat konferensi pers usai laporkan Vicky Prasetyo atas dugaan penipuan, Sabtu 2 Maret 2024.(foto: bdg)


KARAWANG - Publik figur Vicky Prasetyo resmi dilaporkan ke Polres Karawang oleh Omri Manurung terkait dugaan penipuan terhadap pekerjaan proyek pembuatan lapangan sepak bola mini soccer di jalan Ahmad Yani (Tanjungpura) Kabupaten Karawang.


Pengacara Omri Manurung, Alek Safri, S.H., menegaskan keputusan ini diambil setelah diberi waktu dua hari untuk beritikad baik, namun Vicky Prasetyo tidak memberikan respon. 


Alek Safri mengungkapkan bahwa kliennya telah mengerjakan proyek tersebut dari bulan September 2023 hingga Desember 2023, dan saat ini proyek tersebut telah mencapai 50 persen pembangunan dengan kerugian mencapai 1,8 milyar rupiah.


"Dikeluarkan invoice penagihan atas nama Vicky Prasetyo yang sampai saat ini belum kunjung dibayarkan," ucap Alek Safri dalam konferensi pers di Polres Karawang.


Alek Safri menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran untuk para pekerja sepenuhnya menjadi kewajiban kliennya dan menegaskan kerugian yang dialami akibat belum dibayarkannya proyek tersebut.


Dari pihak korban, Omri Manurung, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pembayaran yang diterimanya atas pengerjaan proyek tersebut. 


"Meskipun menghadapi kesulitan, kami akan terus menagih janji Vicky Prasetyo yang belum terealisasi," ujarnya.(bdg). 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Artis Ini Dilaporkan ke Polisi Diduga Tipu Pengusaha Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan