Massa aksi dari berbagai ormas Karawang saat kepung Kantor Kejari Karawang, Jawa Barat, Rabu 13 Maret 2024.(foto: rm) |
KARAWANG - Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang sebagai bentuk protes atas penetapan dua tersangka dalam dugaan korupsi pengerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Rabu 13 Maret 2024.
Berbagai LSM telah berkumpul menjadi satu di depan kantor Kajari Karawang, menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap tindakan yang diambil terkait kasus ini. Diperkirakan sekitar hampir seribu massa dari berbagai organisasi akan bergabung dalam aksi ini.
Saat ini, beberapa massa dari berbagai organisasi seperti GMPI, Gigas Jaya, Laskar Merah Putih, Gerpin, dan KPMP sudah terlihat berkumpul di depan kantor Kajari Karawang.
Ketua Gibas Jaya, Satrio mendesak kepada Kejaksaan untuk segera menangkap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karawang. Menurutnya, tanggung jawab atas kasus ini tidak hanya pada Sekretaris Dinas (Sekdis) dan Kepala Bidang (Kabid).
Satrio menegaskan bahwa Kadis secara jelas bertanggung jawab atas kasus ini.
"Ini bukan hanya masalah Sekdis dan Kabid saja, Kadis juga harus bertanggung jawab. Apalagi, kasus ini tidak hanya menyangkut Kadis yang masih bebas, tetapi juga pemborong atau pengusahanya masih lepas," ungkapnya.
Di sisi lain, salah satu perwakilan dari GMPI, Samrun, menyatakan bahwa mereka telah mengirimkan surat resmi untuk audiensi sebelumnya kepada Kejaksaan. Namun, hingga saat ini, permintaan mereka belum juga mendapat tanggapan.
Setelah beberapa waktu, pihak Kejaksaan akhirnya menerima perwakilan dari peserta aksi massa. Penerimaan ini diharapkan dapat membuka jalan untuk dialog dan upaya penyelesaian atas tuntutan yang disampaikan oleh massa.(*bdg)