Fungsionaris PPP Anjas Asmara.(foto: ist) |
BEKASI - Kegagalan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4% menimbulkan sorotan terhadap kepemimpinan Plt. Ketua Umum PPP, Mardiono.
Meskipun Sandiaga Uno, sebagai Badan Pemenangan Pemilu (BAPILU) PPP, terlibat dalam proses tersebut, namun tanggung jawab penuh dianggap melekat pada Mardiono.
Sandiaga Uno, yang merupakan sosok baru di PPP dan telah aktif turun ke lapangan untuk memperkuat PPP dalam Pemilu 2024, dianggap tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas kegagalan tersebut.
Namun, keputusan pemberhentiannya dari jabatan ketua BAPILU PPP dinilai tidak adil dan terlalu gegabah dalam mengambil keputusan politik.
Anjas Asmara, sebagai kader dan fungsionaris PPP serta pengurus GPK PPP, menyatakan keheranannya terhadap pemberhentian Sandiaga Uno dari PPP.
Dia menyoroti bahwa kesalahan seharusnya tidak dilemparkan kepada individu, melainkan kepada kepemimpinan partai, terutama Mardiono yang dianggap tidak layak lagi memimpin PPP.
"Dengan keadaan seperti ini, percepatan penyelenggaraan Muktamar merupakan langkah terbaik untuk memperbaiki kondisi PPP dalam waktu yang segera," tegasnya.(dj)