Iklan

Iklan

Korban Investasi Digital Kripto Sito Cash di Karawang Desak Polisi Tangkap Pelaku

BERITA PEMBARUAN
19 Maret 2024, 13:25 WIB Last Updated 2024-03-19T06:25:07Z
Muhtadin korban investasi digital kripto sito cash usai melaporkan ke Polres Karawang, 7 Maret 2024 lalu. (foto: ist)


KARAWANG - Keresahan melanda puluhan nasabah investasi digital kripto Sito Cash di Karawang, dengan dugaan kerugian mencapai miliaran rupiah akibat penipuan dan penggelapan. 


Muhtadin (56), yang mewakili 20 orang pelapor, dalam kondisi sakit stroke, meminta pihak Kepolisian Polres Karawang, Polda Jabar, untuk segera bertindak.


Dalam keterangannya di Kantor Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mako Polres Karawang, Muhtadin menegaskan bahwa puluhan korban investasi bodong kripto Sito Cash di masyarakat Karawang telah mengadu kepada pihak kepolisian karena merasa dirugikan.


"Kami merasa dibohongi dan ditipu dengan iming-iming modal bisa ditarik kapan saja, tapi buktinya tidak ada," ungkap Muhtadin, 18 Maret 2024.


Dia juga menyoroti tidak keluarnya izin investasi kripto Sito Cash dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang menyebabkan perusahaan tersebut dinyatakan bangkrut dan tidak bisa beroperasi lagi.


"Hingga saat ini, tidak ada tindakan baik dari pihak pelaku dalam mengembalikan dana nasabah, sehingga kasus ini dianggap sebagai penggelapan," tandasnya.


Pihak nasabah berharap Kepolisian Polres Karawang segera mengambil tindakan tegas untuk menangkap dan memblokir rekening pelaku yang diduga masih berkeliaran bebas dengan aset miliaran rupiah nasabah.(sky)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Korban Investasi Digital Kripto Sito Cash di Karawang Desak Polisi Tangkap Pelaku

Terkini

Topik Populer

Iklan