Iklan

Iklan

LASKAR NKRI Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Purwakarta

BERITA PEMBARUAN
06 Maret 2024, 07:37 WIB Last Updated 2024-03-06T00:37:38Z
Jajaran DPP LSM LASKAR NKRI saat akan melaporkan dugaan penggelembungan suara di Purwakarta, Selasa 5 Maret 2024.(foto: ist)


PURWAKARTA - DPP LSM LASKAR NKRI melaporkan dugaan penggelembungan suara Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar 10 ke Bawaslu Purwakarta pada Selasa 5 Maret 2024. 


Laporan tersebut menyoroti temuan Sirekap KPU Purwakarta yang tidak mencantumkan formulir C-Hasil di 11 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada.


Sekjen DPP LSM LASKAR NKRI, Drs. H. Nana Taruna, M.M., menyampaikan laporan ini dengan membawa bukti saat menyampaikan bukti laporan ke Bawaslu Purwakarta. Ia mempertanyakan mengapa Sirekap KPU Purwakarta tidak mencantumkan C-Hasil Pileg di 11 kecamatan tersebut.


"Jika Sirekap bisa menunjukkan C-Hasil di 30 kecamatan di Karawang, kenapa di Purwakarta tidak? Ini menimbulkan kecurigaan publik," ujar H. Nana.


Laporan ini juga menyebut adanya indikasi penggelembungan puluhan ribu suara di 11 kecamatan di Purwakarta. Salah satu contoh ditemukan pada Caleg DPRD Provinsi Jabar Dapil 10 dari Partai Gerindra, dengan 2.416 suara yang dianggap tidak wajar.


Kepala Divisi SDM DPP LSM LASKAR NKRI, Jaenal Abidin, S.Pd.I., M.Pd., menambahkan bahwa beberapa TPS telah meng-upload C-Hasil, tetapi data formulirnya kemudian ditarik kembali, menjadi indikasi penggelembungan suara.


LSM LASKAR NKRI mendesak Bawaslu Purwakarta untuk mengeluarkan surat rekomendasi agar KPU Purwakarta membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang di beberapa TPS di 11 kecamatan yang diduga terjadi penggelembungan suara.


Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusup Suprianto, S.H., menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari LSM LASKAR NKRI dan akan membahasnya dalam rapat internal. Bawaslu akan memanggil pihak terkait dan berkoordinasi dengan KPU terkait ketidakmunculan C-Hasil di Sirekap di beberapa TPS. (Red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LASKAR NKRI Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Purwakarta

Terkini

Topik Populer

Iklan