Aksi massa dari berbagai LSM dan Ormas di Karawang saat desak Kejari ungkap semua Kasus Korupsi di seputaran pemkab Karawang, Rabu 13 Maret 2024 (foto: sky) |
KARAWANG - Buntut dari dugaan korupsi projek Penerangan Jalan Umum (PJU) dan dua pejabat Dishub Kabupaten Karawang ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, memicu gelombang protes dari ratusan massa yang tergabung dalam berbagai ormas dan LSM.
Pada Rabu, 13 Maret 2024, massa mengepung kantor Kejari Karawang untuk menuntut keadilan dalam kasus tersebut.
Dengan satu mobil komando sebagai pusat pengeras suara, massa terus berteriak meminta agar semua yang terlibat dalam kasus korupsi ini diadili.
Setelah beberapa waktu, perwakilan dari ormas dan LSM diterima untuk melakukan audiensi di aula kantor Kejari Karawang, yang dihadiri oleh Kepala Kejari Karawang, H. Syaifullah, S.H., M.H.
Dalam audiensi tersebut, H. Syaifullah menegaskan bahwa pihaknya berpegang teguh pada penegakan hukum sesuai dengan data dan fakta yang ada.
"Kami tidak ingin mendzalimi orang lain, sama saja menzalimi keluarga dan diri kami sendiri," ungkapnya.
Penetapan dua tersangka, RG dan DP, dalam kasus dugaan korupsi PJU didasarkan pada alat bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik selama enam bulan. Menurut Syaifullah, kedua tersangka tersebut telah ditetapkan berdasarkan Sprint nomor 351/M.2.26/Fd.2/02/2024.
Lebih lanjut, Syaifullah menjelaskan bahwa tersangka RG, selaku Sekretaris Dishub, mengatur agar hanya satu perusahaan yang melaksanakan projek PJU dan menunjuk orang yang bersedia memberikan modal awal pekerjaan. Sedangkan DP, selaku Kepala Bidang Prasarana Dishub, ditugaskan untuk menunjuk perusahaan tersebut.
Dari hasil audit investigasi oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), terungkap bahwa ada kerugian negara sebesar Rp. 1.052.144.600, dalam 22 paket pekerjaan PJU. Syaifullah menambahkan bahwa pihaknya akan terus memburu tersangka lainnya, BS, yang dinilai memiliki peran penting dalam kasus ini.
Selain menuntut keadilan dalam kasus korupsi projek PJU, massa juga menyoroti dugaan korupsi di bidang lain, seperti PUPR. Mereka menyatakan kesiapan untuk membantu pihak kejaksaan dalam menyelidiki kasus-kasus korupsi tersebut.
Protes ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Karawang sangat peduli terhadap upaya pemberantasan korupsi dan menuntut agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.(bdg)