Konferensi pers Polres Boyolali di Halaman Satreskrim Panggung Siboba Polres Boyolali, pada Rabu (27/03/2024) siang.(foto: ist) |
BOYOLALI - Kepolisian Resor Boyolali menggelar Konferensi Pers untuk mengumumkan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 secara bersamaan dengan polres sejajaran Polda Jawa Tengah melalui zoom meeting.
Konferensi Pers ini kemudian dilanjutkan dengan sesi mandiri di wilayah dengan mengundang media. Acara tersebut berlangsung di Halaman Satreskrim Panggung Siboba Polres Boyolali, pada Rabu (27/03/2024) siang.
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam konfirmasinya kepada awak media menyampaikan hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan. Selama 20 hari terakhir, Polres Boyolali dan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah kasus, antara lain:
Petasan:
Satu kasus dengan barang bukti berupa serbuk pembuat petasan seberat kurang lebih 3 kg, kertas, alat pembuat selonsong, pisau gagang kayu, dan ponsel merk Oppo. Tersangka yang terlibat adalah TR.
Perjudian:
Tiga kasus perjudian, termasuk judi Capjikia, judi kartu remi, dan judi dadu, dengan total tersangka sebanyak 9 orang dengan mengamnkan sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan ( kartu Remi, alat dadu dan catatan rekapan cap jikia serta Barang bukti berupa sejumlah uang.
Miras:
Sebanyak 17 kasus miras yang telah disidangkan dengan melaksanakan persidangan di luar Pengadilan Negeri. Barang bukti mencakup 117 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan 118 botol ciu berbagai kemasan dan rasa.
Perzinahan:
Ditemukan 16 pasangan bukan suami istri di 8 hotel di wilayah Boyolali Kota dan Kecamatan Banyudono berhasil diamankan untuk dilakukan pembinaan.
Premanisme:
Satu kasus premanisme dengan 3 tersangka dan barang bukti berupa satu bilah pedang dengan panjang 1 meter dan 1 bilah golok yg digunakan untuk melakukan aksinya serta barang bukti pakaian yang dikenakan korban.
Narkoba:
Dua kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 2 orang. Barang bukti yang disita berupa 213 butir tablet dalam kemasan Trihexyphenidyl dan 0.26 gram narkotika golongan 1 jenis sabu.
Selama Konferensi Pers, Polres Boyolali mengundang kurang lebih 10 media baik online maupun cetak untuk melaporkan hasil Ops Pekat Candi 2024.
Terdapat 24 laporan polisi dalam Operasi Pekat Candi 2024 Polres Boyolali, yang terdiri dari 7 laporan polisi dalam proses sidik dan 17 laporan polisi pelanggaran yang sudah disidangkan dan mendapatkan putusan sidang.
AKBP Petrus juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi tentang praktik penjualan minuman keras, aktivitas judi, aksi premanisme, serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Boyolali.
"Kegiatan pelaksanaan Operasi penyakit masyarakat akan terus dilaksanakan guna menjaga situasi kamtibmas, kami harap masyarakat agar dapat membantu menginformasikan aktivitas yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di masing-masing wilayah. Kami pastikan identitas pelapor akan kami sembunyikan," tutup AKBP Petrus.(m.riyadi)