Kabid Kebudayaan Disparbud Karawang Waya Karmila.(foto: ist) |
KARAWANG - Pemerintah Indonesia mengambil langkah besar dalam mempertahankan dan memperkaya warisan budaya dengan mengintensifkan program inventarisasi cagar budaya dan pelatihan para seniman.
Sebanyak 143 situs cagar budaya telah teridentifikasi dan didokumentasikan, menandai langkah awal yang penting dalam proses pemeliharaan budaya yang berkelanjutan.
Kabid Kebudayaan Disparbud Karawang, Waya Karmila, S.Pd,. MM., menyatakan bahwa 52 individu dari berbagai daerah terpilih sebagai calon pelindung budaya dalam program ini.
"Tujuan program ini tidak hanya menjaga kelestarian situs cagar budaya, tapi juga meningkatkan kualitas dan kreativitas seniman lokal melalui kegiatan pelatihan yang intensif," ujarnya pada Selasa (5/3/2024).
Kegiatan pelatihan mencakup berbagai aspek kesenian, khususnya dalam mempromosikan kesenian langka seperti Topeng Banjet, bagian integral dari warisan budaya Indonesia.
"Pemerintah berkomitmen menyediakan dukungan penuh, termasuk alokasi dana dan sumber daya untuk memastikan keberlanjutan program," sebut Waya.
Selain itu, kata Waya, terdapat inisiatif untuk memastikan kebudayaan lokal terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari, seperti aturan yang mewajibkan setiap hotel di Jawa Barat menyajikan budaya Sunda untuk menyambut tamu.
"Langkah ini diharapkan meningkatkan apresiasi terhadap kebudayaan lokal dan mempromosikan keberagaman budaya di kalangan masyarakat luas," tutur Waya.
Diskusi dan kerja sama dengan berbagai pihak dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan efektif dalam mendukung pelestarian budaya.
"Inisiatif ini merupakan langkah penting mempertahankan identitas nasional dan memperkaya warisan budaya Indonesia untuk generasi mendatang," pungkas Waya.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya ini berdampak signifikan dalam pelestarian dan promosi kebudayaan Indonesia di tingkat nasional dan internasional. [bdg/*]