Ketua KPU Mari Fitriana bersama Hantaman saksi dari PDIP Kabupaten Karawang, Rabu 6 Maret 2024. (foto: ist) |
KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Pemilu 2024.
Rapat pleno yang berlangsung terbuka sejak 26 Februari hingga 5 Maret 2024 di Hotel Akshaya Karawang telah memastikan sahnya hasil di 30 kecamatan.
"Alhamdulillah, pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Kabupaten Karawang hari ini selesai dan 30 Kecamatan dinyatakan sah," ujar Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, pada Rabu 6 Maret 2024.
Finalisasi rekapitulasi tingkat kabupaten ini diakhiri dengan berita acara rekapitulasi penetapan hasil perolehan suara.
Mari Fitriana menjelaskan bahwa penetapan daftar calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karawang akan dilaksanakan setelah KPU RI mengumumkan perolehan suara sah secara nasional pada 20 Maret 2024.
"Kami malam ini pun langsung mengantarkan berkas ini ke provinsi. Di provinsi, dijadwalkan rapat rekapitulasi mulai tanggal 6 sampai 10 Maret 2024," tambahnya.
Berikut adalah perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden di Karawang:
- Paslon 01 Anies-Muhamin: 323.035 suara.
- Paslon 02 Prabowo-Gibran: 1.017.271 suara.
- Paslon 03 Ganjar-Mahfud: 112.562 suara.
Sementara itu, berikut adalah perolehan suara enam besar partai politik (parpol) di Karawang:
1. Partai Gerindra: 279.533 suara.
2. Partai Demokrat: 237.955 suara.
3. Partai Golkar: 148.069 suara.
4. PDIP: 127.368 suara.
5. Partai NasDem: 124.734 suara.
6. PKS: 102.381 suara.
Hasil ini mencerminkan antusiasme warga Karawang dalam menentukan pilihan mereka dalam Pemilu 2024, serta memberikan gambaran awal bagi perolehan suara nasional yang akan diumumkan oleh KPU RI.(**)