Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku penjambretan yang meresahkan, Kamis 7 Maret 2024.(foto: ist) |
RANTAU - Polres Tapin berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang sebelumnya sempat viral di media sosial, menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Kabupaten Tapin.
Pelaku, yang terlihat dalam rekaman CCTV, berbaju kaos hitam dan mengenakan helm, diduga melakukan aksi penjambretan yang berujung pada luka pada korban.
Aksi penjambretan tersebut terekam oleh CCTV warga dan dalam rekaman video berdurasi sekira 00.48 detik itu, tampak korban berusaha melawan dan tarik menarik pun sempat terjadi.
Namun pelaku mengeluarkan senjata tajam (pisau) hingga membuat tangan korban yang belakangan diketahui seorang wanita itu mengalami luka.
Kejadian tersebut, terjadi pada Sabtu (2/3/2024) dini hari sekira pukul 03.29 WITA, di sebuah tempat jualan dipinggir jalan dekat Bundaran Dulang, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan.
"Sudah kita amankan, pelaku berinisial Sam (42), berdasarkan KTP merupakan warga Wasah, Simpur, Kabupaten HSS," ungkap Kasar Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono, saat Konferensi pers di Mapolres Tapin, Kamis 7 Maret 2024.
Ia menuturkan, ditangkapnya Sam pelaku jambret ini setelah adanya laporan dari korban NAY (28) seorang perempuan warga Banjarbaru, yang mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan dan kaki diduga akibat terkena sajam pelaku.
Menurutnya, setelah menerima laporan dari korban pada Senin (4/3/24) dan bermodalkan informasi terkait ciri -ciri pelaku yang terekam CCTV tersebut, tidak butuh waktu lama polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan dengan mudah menangkapnya sehari kemudian, Selasa (5/3/2024).
"Pelaku diamankan di daerah Hulu Sungai Selatan saat melintas menggunakan sepeda motor yang sama dengan yang beredar di video saat melakukan aksi kejahatannya di tapin," sebutnya.
Senada dengan itu, Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto mengatakan, pelaku merupakan residivis yang pernah beberapa kali berurusan dengan hukum karena kasus sajam dan perkara tindak pidana kriminal lainnya.
Menurut Kapolres, tersangka mengaku, motif pelaku melakukan aksi jambret ini untuk membeli bensin karena kehabisan uang setelah mewarung di daerah Tapin.
"Saat beraksi, sementara pengakuannya hanya sendirian. Namun kita dalami terus, apakah pelaku ini juga sering melakukan tindak pidana serupa sebelumnya terutama di wilayah hukum Polres Tapin," tandas AKBP Sugeng Priyanto.(Ron).