Iklan

Iklan

Puluhan Nasabah di Karawang, Diduga Tertipu Investasi Coin Digital, Kerugian Miliaran Rupiah

BERITA PEMBARUAN
07 Maret 2024, 14:11 WIB Last Updated 2024-03-07T07:11:41Z
Salah satu korban Muhtadin.(foto: tgh)


KARAWANG - Puluhan nasabah di Karawang, Provinsi Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan investasi coin digital kripto dengan pola menambang Sitocash.


Korban dijanjikan keuntungan melalui buy back dengan iming-iming modal bisa ditarik kembali kapan saja. Kerugian akibat dugaan penipuan ini mencapai miliaran rupiah.


Muhtadin (56), salah satu nasabah yang menjadi korban, menyatakan bahwa puluhan orang telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis kripto digital Sitocash ke Polres Karawang pada November 2023. 


Pelaporan ini menunjukkan bahwa nasabah merasa tertipu oleh developer PT.Asto Sukses Berniaga yang berada di balik bisnis ini.


Beberapa pihak, termasuk lima nasabah dan dua orang pimpinan Sitocash PT. Asto Sukses Berniaga, telah dimintai keterangan oleh Unit Tipiter Polres Karawang terkait dugaan penipuan ini. 


"Sebanyak lima orang nasabah telah dipanggil polisi untuk pendalaman dan penyelidikan, juga dua orang leader Sitocash PT. Asto Sukses Berniaga dimintai keterangan oleh Unit Tipiter di Polres Karawang terkait kasus dugaan penipuan tersebut," ungkap Muhtadin, Rabu 6 Maret 2024.


Muhtadin menceritakan bahwa awalnya ia tergiur dengan berbagai iming-iming menguntungkan dari bisnis kripto Sitocash yang ditawarkan oleh pelaku berinisial SHT. Salah satu janji yang membuatnya terjerat adalah kemungkinan untuk menarik modal kapan saja melalui buy back Sitocash.


Sebanyak 20 nasabah diduga menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp4,5 miliar. Data menunjukkan bahwa terdapat 330 nasabah kripto Sitocash di Kabupaten Karawang, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.


Menanggapi keadaan ini, Muhtadin menunggu itikad baik dari pihak developer Sitocash PT. Asto Sukses Berniaga, tetapi hingga saat ini tidak mendapat kabar. 


Oleh karena itu, bersama dengan 20 nasabah lainnya, ia membuat laporan polisi dengan harapan pihak berwajib dapat menangkap diduga pelaku dan mengembalikan keadilan kepada para korban.


"Market Sitocash ini telah mati dan bangkrut, perusahaan tersebut pada awalnya akan mengurus izin Bappebti tapi ternyata tidak terbukti berarti perusahaan itu ilegal. Saya harap pihak kepolisian segera menangkap diduga pelaku yang telah merugikan banyak pihak di Kabupaten Karawang," pungkasnya. [sky]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Puluhan Nasabah di Karawang, Diduga Tertipu Investasi Coin Digital, Kerugian Miliaran Rupiah

Terkini

Topik Populer

Iklan