Salah seorang KPM saat akan menerima bantuan Program Mitigasi Rawan Pangan di Kantor Pos Giro Kecamatan Jatisari, Kamis 21 Maret 2024.(foto: DJ) |
KARAWANG - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 4 desa di Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Jawa Barat menerima bantuan Program Mitigasi Rawan Pangan (MRP) senilai Rp200 ribu per bulannya untuk bulan April-Mei 2024.
Penerima program MRP yakni, KPM 4 Desa Kecamatan Jatisari di antaranya KPM Desa Mekarsari 222 orang, Desa Sukamekar 344 orang, Desa Pacing 370 orang dan Desa Jatiwangi 344 orang. KPM penerima program MRP empat desa 1.280 KPM, di Kantor Pos Giro Kecamatan Jatisari, Kamis 21 Maret 2024.
Koordinator TKSK Kecamatan Jatisari Dedi Sumarya, S.H., mengatakan bahwa baru empat desa yang menerima program MRP di Kecamatan Jatisari di antaranya Desa Mekarsari, Pacing, Sukamekar dan Jatiwangi.
"Total empat desa sebanyak 1.280 KPM untuk tahap pertama di Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang penerima program Mitigasi Rawan Pangan," ungkapnya.
Menurut Dedi Sumarya, pencairan program MRP dilaksanakan secara bertahap dan bergiliran di Kecamatan Jatisari.
"Ya secara bertahap dan bergiliran pencairan program MRP di Kecamatan Jatisari," pungkasnya. (Dede Jaenudin).