Kecelakaan maut Bus Primajasa dengan truk di jalan Lingkar Luar Tanjungpura Kabupaten Karawang, Jumat 15 Maret 2024.(foto: ist) |
KARAWANG - Tragedi kecelakaan maut menelan korban jiwa di Jalan Lingkar Tanjungpura, Karawang, tepatnya tak jauh dari gerbang 3 Bisnis Center. Korban tewas dalam kecelakaan tersebut adalah seorang petugas pengatur lalu lintas bernama Husni.
Korban tewas setelah terhimpit kepala bus Primajasa B 741 FGA dan badan truk kontainer B 9610 TEI. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Karawang untuk dilakukan tindakan autopsi.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyampaikan peristiwa tersebut pada Jumat, 15 Maret 2024, sekira pukul 17.30 WIB.
Selain korban meninggal, kecelakaan ini juga melukai 8 penumpang bus, 5 pengendara sekitar, serta sopir dan kernet truk yang mengalami luka ringan. Mereka telah dievakuasi ke RS Islam dan Lira Medika.
"Total korban dalam kecelakaan tersebut yakni satu orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan 13 orang lainnya luka ringan," ungkap Kapolres Wirdhanto.
"Kerugian materiil akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 20 juta," sebutnya.
Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan serta meminta keterangan beberapa saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Kapolres, peristiwa bermula saat truk kontainer menyeberang dari arah kiri menuju putaran ke arah kanan. Tiba-tiba, bus Primajasa datang dan menabrak bagian tengah truk serta seorang warga yang sedang membantu pengaturan lalu lintas.(az)