Iklan

Iklan

Buruh dan LSM Trinusa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pemkab Bekasi

BERITA PEMBARUAN
24 April 2024, 19:05 WIB Last Updated 2024-04-24T12:05:51Z
Aksi buruh bersama LSM kepung kantor Pemkab Bekasi, Rabu 24 April 2024.(foto: ist)


BEKASI - Buruh Bekasi dan LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa bersama di Kantor Pemkab Bekasi Jawa Barat, Rabu 24 April 2024.


Aksi tersebut berkaitan dengan penolakan terhadap PHK Massal di PT Hung A yang dilakukan oleh buruh, serta penolakan perpanjangan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi tahun 2024 yang diusung oleh LSM Trinusa.


Kedua kelompok massa tersebut membentangkan spanduk di gerbang masuk komplek perkantoran Pemkab Bekasi, menuntut pertemuan dengan Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.


Ketua LSM Trinusa Kabupaten Bekasi, Syaiful Anwar, menyatakan bahwa aksi LSM Trinusa merupakan respons atas kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Dani Ramdan sebagai Bupati Bekasi. LSM ini juga telah melaporkan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Dani Ramdan bersama Bank BJB.


"Dugaan ini diperkuat dengan kurangnya transparansi dalam alur Kegiatan CSR Kabupaten Bekasi dan penyaluran PAD yang terakumulasi dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar 1.056.650.630.017," ungkap Syaiful Anwar.


LSM Trinusa juga mengkritisi pelanggaran yang dilakukan oleh Dani Ramdan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme, terutama terkait pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).


Terkait kebijakan mutasi pegawai yang dianggap tidak bijaksana, LSM Trinusa meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk tidak mengangkat kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi.


Sementara itu, aksi buruh yang juga dilakukan hari ini, menyuarakan permasalahan seperti status pekerja kontrak, outsourcing, dan magang, serta tuntutan terhadap kepastian kerja dan penolakan terhadap PHK sepihak dan massal. Mereka juga mengecam Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap mengancam kebebasan berserikat.


Perwakilan massa buruh diterima oleh Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi setelah menyampaikan aspirasi mereka.(Don)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Buruh dan LSM Trinusa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pemkab Bekasi

Terkini

Topik Populer

Iklan