Iklan

Iklan

Diduga Curang, Peserta Lelang Bakal Laporkan Pokja ke Aparat Penegak Hukum

BERITA PEMBARUAN
29 April 2024, 09:49 WIB Last Updated 2024-04-29T02:49:57Z
Ilustrasi (ist)


SERANG - Lelang pembangunan jaringan perpipaan SPAM Tanjung Lesung tahap II senilai 16.9 miliar yang dilakukan melalui LPSE menuai kontroversi setelah diduga Pokja BP2JK Wilayah Banten memenangkan perusahaan di luar batas kewajaran harga. 


Salah satu perusahaan peserta lelang mengajukan sanggahan atas keputusan tersebut, menuding bahwa keputusan Pokja tidak transparan dan tidak sesuai dengan peraturan lelang yang berlaku.


"Di antaranya Pokja tidak transparan dan teliti dalam menetapkan pemenang lelang, harga pemenang lelang di bawah batas kewajaran harga, karena menawar sangat murah sehingga akan berakibat pada hasil pekerjaan serta tidak melakukan verifikasi data sesuai ketentuan lelang," jelas Supardi, salah seorang peserta lelang, Minggu 28 April 2024.


Meskipun pihak Pokja BP2JK wilayah Banten telah memberikan jawaban atas sanggahan yang diajukan oleh PT. LBU pada tanggal 2 April 2024, namun jawaban tersebut dianggap tidak substansial dan jauh dari sanggahan yang diajukan. 


Akibatnya, pihak PT. LBU bersiap melanjutkan kasus ini kepada penegak hukum sebagai laporan penyalahgunaan wewenang oleh Pokja BP2JK.


"Kami berharap pihak penegak hukum akan berdiri tegak lurus, menyelidiki dengan seksama dugaan adanya kongkalingkong antara pihak Pokja dengan pemenang tender. Sehingga ke depannya lelang itu menjadi lelang yang berkualitas, akuntabel dan tidak terkesan asal-asalan," ujar Yayat F Hidayat, wakil dari PT. LBU.(**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Curang, Peserta Lelang Bakal Laporkan Pokja ke Aparat Penegak Hukum

Terkini

Topik Populer

Iklan